Ini Besaran Upah Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Asal Indonesia ke Malaysia
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Tenggelamnya kapal fiberglass di Pulau Pisang Johor Malaysia, membawa belasan perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Indonesia.
Tekong, seorang WNI berusia 30-an yang selamat dalam insiden tersebut mengatakan, mereka diberi upah Rp 1 juta untuk membawa semua wanita itu. Kabarnya, mereka akan dipekerjakan di Kuala Lumpur.
"Kalau cuacanya bagus, perjalanan dari Batam ke Pontian memakan waktu dua atau satu setengah jam, tapi tadi malam cuacanya tidak bagus dan perahu kami pecah karena ombak besar," kata tekong yang tak disebutkan namanya ini, seperti disitat dari Utusan Malaysia, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA:
Tersangka Kasus Video Call Sex di Batam, 10 WNA Dideportasi ke Tiongkok
Bahas PMI Ilegal, KKPPMP Kepri: Presiden Jangan Diam Saja
Kepsek Terjerat Tipikor, Guru di SMAN 1 Batam Kembalikan Uang Plesiran ke Malaysia
Mereka menjadikan Pontian sebagai lokasi persinggahan sebelum dibawa ke Kuala Lumpur untuk tujuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sementara itu, para calon pekerja migran ilegal ini membayar Rp 2 juta per kepala kepada tekong untuk menuju ke Malaysia.
Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan semua imigran gelap perempuan, berusia 25 hingga 35 tahun, dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur.
Hasil penyelidikan, ditemukan dua tekong yang membawa 11 imigran gelap tersebut, menerima upah dari agen di Indonesia yang menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur.
“Selain itu, setiap imigran gelap juga membayar upah kepada tekong sebesar Rp 2 juta beserta 700 Ringgit Malaysia kepada kedua tekong tersebut,” katanya dilansir Berita Harian.
Kemarin, media melaporkan enam imigran gelap tewas, sementara satu lainnya kritis sementara enam selamat dari tragedi tenggelamnya kapal di perairan Pulau Pisang, Pontian pada pukul 12 malam, Senin lalu.
Kapal fiber sepanjang 7,61 meter dengan dua tekong laki-laki dan 11 imigran gelap perempuan berusia 21 hingga 35 tahun diyakini telah berangkat dari Pulau Jaloh, Batam, Indonesia pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB, sebelum terbalik dan tenggelam usai dihantam gelombang setinggi 3 meter.
Mereka diyakini ingin menyusup ke negara itu dengan mendarat di dermaga nelayan di Api-api di Pontian.
Ditambahakan Kamarul Zaman, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah masuknya imigran ilegal ke Malaysia.