Tersangka Kasus Video Call Sex di Batam, 10 WNA Dideportasi ke Tiongkok
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, menjadi aksi cyber fraud (penipuan online) di Kota Batam. Tak hanya menipu, mereka juga melakukan pemerasan dengan modus video call sex (VCS)
Diungkapkan Kabid Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Tessa Harumdila pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Kepri dan Keimigrasian sudah rampung.
"Sudah kita pulangkan pada Jumat (14/1) lalu. Pemulangan dilakukan via Banda Soekarno-Hatta, Jakarta," ujarnya, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA:
Demo Pengungsi Afghanistan, Warga Royal Grande Pertanyakan Pengamanan Polisi
Pemilihan Ketua RW di Batam Ricuh, Lurah dan Camat Minta Dipilih Ulang
Bahas PMI Ilegal, KKPPMP Kepri: Presiden Jangan Diam Saja
Petugas di Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian di Tiongkok dalam kasus ini. Sesampainya di Tiongkok, 10 orang WNA tersebut akan diproses hukum.
Sebelumnya, Polda Kepri menangkap 10 WNA asal Tiongkok dalam kasus pemerasan. bermodus video call sex.
Penangkapan tersebut pun berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka di perumahan Palazzo Garden, Kota Batam Kepri.
"Dari laporan masyarakat, kita lakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo menuturkan, para tersangka memiliki peran masing-masing.
Dari 10 tersangka tersebut, ada 1 orang wanita berinisial TDP yang berperan sebagai ikon yang melakukan video call
"Untuk yang satu wanita dia menjadi ikonnya dan melakukan video call terhadap para korbannya," ungkapnya.
Setelah melakukan video call tanpa busana tersebut, ada tersangka yang berperan sebagai perekam aksi mereka. Setelah itu barulah mereka melakukan aksinya yaitu pemerasan terhadap korban-korbannya.
"Kebetulan para korbannya juga merupakan WNA yang berada di Tiongkok," katanya.
Yang menjadi korban-korban mereka, sebagian besar merupakan pejabat-pejabat yang berada di Tiongkok.
"Hasil chat yang kita baca dari handphone mereka, kebanyakan korbannya para pejabat disana," bebernya.
Aksi dilaksanakan mereka di Batam diduga karena keamanan soal akses internet. WNA ini dikendalikan dalam jaringan itu
Pihak Kepolisian Barelang kala itu sulit mengungkap kasus ini. Pasalnya korban bukan warga negara Indonesia (WNI). Namun atas penindakan itu Polisi Tiongkok dikabarkan mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri.