Kolaborasi BP Batam dan KLHK untuk Meningkatkan Pengelolaan Konservasi Kawasan Muka Kuning
Batam, Melyupedia - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Riau melakukan kunjungan kerja ke BP Batam pada Kamis (12/10/23) dalam upaya mengembangkan program kerja yang bertujuan menjaga kelestarian Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning.
Akselerasi ini dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Ditjen KSDAE di Kelurahan Kibing dan Kelurahan Muka Kuning untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian kawasan TWA Muka Kuning.
Genman Suhefti Hasibuan, Kepala Balai Besar Ditjen KSDAE KLHK, menyatakan bahwa sinergi antara BP Batam dan Balai Besar KSDA Riau sangat diperlukan dalam rangka mengelola kawasan hutan konservasi TWA Muka Kuning secara terintegrasi. Tujuan utamanya adalah menjaga kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidup di Kota Batam.
Pengelolaan TWA Muka Kuning dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama karena pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat di sekitar kawasan.
Baca juga: Sebanyak 9 KK dari Desa Pasir Merah Pindah ke Hunian Sementara
Hal ini mengakibatkan klaim lahan oleh banyak masyarakat di dalam kawasan TWA Muka Kuning.
Degradasi tutupan hutan dan area terbuka dalam kawasan tersebut juga meningkat, mengganggu fungsi kawasan tersebut dan berpotensi merugikan banyak orang.
Menurut catatan KTH Ditjen KSDAE, telah terjadi pembangunan pemukiman di kawasan yang semula merupakan semak belukar dan lahan pertanian kering campuran. Luasannya mencapai 7,1 hektar dengan area terbuka dari hutan lahan tering seluas 0,8 hektar.
Dalam menghadapi dinamika ini, Ditjen KSDAE berharap ada tata kelola kawasan yang optimal dan pengendalian aktivitas masyarakat.
Baca juga: Hunian Sementara Rempang Eco-City Ditempati oleh 31 Keluarga
Keberadaan izin diharapkan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut, sementara data mengenai keberadaan dan aktivitas masyarakat juga menjadi tersedia.
Selain itu, upaya penyelesaian keberadaan masyarakat di kawasan TWA Muka Kuning harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menguntungkan semua pihak, sambil mencapai tujuan pengelolaan kawasan tersebut.
Dalam merespons hal ini, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, menyatakan perlunya peningkatan kolaborasi. Hal ini sesuai dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang bertujuan untuk menjaga konservasi alam dan mendukung pembangunan Kota Batam menuju kota yang ramah lingkungan.
"Kami akan segera menindaklanjuti masukan-masukan ini dengan mengirim tim ke lokasi," tambahnya.