• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Sebanyak 9 KK dari Desa Pasir Merah Pindah ke Hunian Sementara

    Batam, Melayupedia - Sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) dari Desa Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, telah memutuskan untuk pindah ke hunian sementara pada Sabtu (14/10/2023).

    Salah seorang warga asli Desa Pasir Merah, Rafeah, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut adalah hasil dari pilihan pribadi tanpa ada intervensi dari pihak manapun. 

    Dia juga menegaskan bahwa perpindahan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah.

    Rafeah menjelaskan, "Saya memilih pindah karena hati nurani tanpa ada paksaan dari manapun. Saya dan suami juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kepindahan kami ke hunian sementara dengan baik."

    Baca juga: Hunian Sementara Rempang Eco-City Ditempati oleh 31 Keluarga

    Selain itu, Rafeah memberikan pesan kepada warga yang masih ragu untuk mendukung program Rempang Eco-City, "Jangan sampai terprovokasi dengan pihak luar. 

    Kalau ragu, bisa langsung bertanya ke orang yang lebih paham atau ke posko pemerintah yang ada."

    Hingga saat ini, sudah ada 40 KK yang telah bergeser ke hunian sementara. Selain itu, jumlah warga yang mendaftar terus bertambah, mencapai 348 orang. Total 531 warga telah berkonsultasi dengan tim satuan tugas terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan Kawasan Rempang.

    Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik progres perpindahan warga yang terdampak pengembangan Rempang. Beberapa warga di Desa Pasir Merah dan desa-desa lainnya mulai membuka diri untuk menerima realisasi investasi yang termasuk dalam daftar Program Strategis Nasional.

    Baca juga: BP Batam Siapkan Beasiswa, Pelatihan Jahit hingga Konstruksi untuk Warga Rempang

    Rudi menegaskan, "Progres ini tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan sosialisasi secara persuasif terkait hak-hak masyarakat apabila pengembangan Kawasan Rempang terealisasi."

    Dia juga meyakinkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan realisasi program Rempang Eco-City. 

    "Pemerintah pusat melalui BP Batam akan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi investasi di Rempang," tegasnya.