Hunian Sementara Rempang Eco-City Ditempati oleh 31 Keluarga
Batam, Melayupedia - Jumlah warga yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati hunian sementara terus bertambah.
Baru-baru ini, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran bagi lima Kepala Keluarga (KK) asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang ke hunian yang terletak di tiga lokasi berbeda pada Kamis (12/10/2023).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kelima KK tersebut pindah ke Perumahan Cipta Asri, Perumahan Anggara Graha, dan Rusun Muka Kuning.
Ariastuty menjelaskan bahwa perpindahan tersebut telah menambah total keseluruhan warga yang telah pindah ke hunian sementara menjadi sebanyak 31 KK.
"BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Sudah 31 KK yang pindah, dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah," kata Ariastuty pada Jumat (13/10/2023).
Ia mengatakan bahwa perkembangan ini adalah hasil dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak oleh pengembangan Rempang.
Selain itu, pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional.
"Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri," tambahnya.
Sementara itu, warga Desa Pasir Panjang yang telah menempati hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park, Azan, mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bekerja maksimal dalam memfasilitasi perpindahan warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memfasilitasi hunian sementara yang rasanya cukup nyaman. Kami menaruh harapan besar pada program pengembangan Rempang," ungkap salah seorang warga.