Perkembangan Pulau Rempang Dilaporkan oleh Muhammad Rudi ke Menko Perekonomian
Batam, Melayupedia - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, terus mendorong percepatan pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.
Bersama Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, Muhammad Rudi melaporkan perkembangan terkini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam rapat Progres Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada tanggal 12 Juli 2023.
Pertemuan tersebut diadakan di Ruang Rapat Kementerian Bidang Perekonomian RI dan dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi; Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta perwakilan PT. Makmur Elok Graha (MEG).
Pada kesempatan pertama, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa upaya percepatan pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak diluncurkannya Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada bulan April yang lalu.
Selanjutnya, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi dinamakan Kawasan Rempang Eco-City.
Baca juga: Perubahan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas di Batam Efektif pada Tanggal 15 Juli
Selain itu, BP Batam juga mencabut Surat Keputusan tentang Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) serta Surat Keputusan Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK). Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pengembangan kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, BP Batam juga telah mencatat jumlah penduduk dan aset pemerintah yang direncanakan untuk direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 199 hektar.
Muhammad Rudi menyampaikan bahwa jika masyarakat bersedia direlokasi, BP Batam telah menyiapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan 3.000 unit rumah tipe 45, fasilitas umum dan sosial, serta area kantor pemerintahan.
Dalam pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan dari Kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
Dukungan yang diminta meliputi pelepasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL), koordinasi pengelolaan pesisir, serta dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang.
Baca juga: BP Batam Mengadakan Seminar Tentang Service Level Agreement Untuk Perusahaan
Dengan adanya dukungan dari semua pihak, Muhammad Rudi yakin bahwa Kawasan Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam.
Batam Sebagai Pusat Energi Terbarukan Terbaik Indonesia
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengimbau untuk mengawal permohonan dukungan dan persetujuan dari masing-masing kementerian terkait.
Ia juga mengapresiasi BP Batam yang telah menyiapkan area relokasi beserta fasilitas pendukungnya untuk masyarakat setempat.
Airlangga menyatakan bahwa langkah BP Batam dalam menyediakan konsep resettlement untuk masyarakat telah baik. Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan di Indonesia.
Airlangga berharap bahwa proses pengolahan energi solar di Batam dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga energi tersebut dapat diekspor ke Singapura dan negara lain. Ia berharap Batam dapat menjadi daerah dengan sumber energi terbarukan terbaik di Indonesia.