Perubahan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas di Batam Efektif pada Tanggal 15 Juli
Batam, Melayupedia - BP Batam akan menerapkan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengumumkan bahwa penyesuaian ini akan berlaku mulai tanggal 15 Juli 2023.
Dengan tarif baru ini, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.
Dendi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari penyesuaian ini adalah mewujudkan Kota Batam sebagai pusat logistik. Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan industri maritim di daerah ini dapat terus maju dan produktif.
Baca juga: BP Batam Mengadakan Seminar Tentang Service Level Agreement Untuk Perusahaan
Dendi juga mengakui bahwa Pelabuhan Batu Ampar merupakan penyumbang terbesar dalam kegiatan ekspor Kota Batam selama bulan Mei 2023.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, nilai ekspor di Pelabuhan Batu Ampar mencapai USD 787,89 juta dengan volume ekspor sebanyak 123,12 ribu ton.
Keberhasilan ini menjadikan Batam sebagai daerah yang memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan catatan BUP BP Batam, bongkar muat peti kemas merupakan sumber utama pendapatan di Pelabuhan Batu Ampar, dengan kontribusi sebesar 49 persen dibandingkan dengan kegiatan lainnya.
Dalam penyesuaian ini, tarif bongkar muat peti kemas ukuran 20 feet akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks.
Meskipun demikian, tarif tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan pelabuhan sejenis lainnya. Dendi mengakui bahwa penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam 11 tahun terakhir.
Berikut perbandingan tarif bongkar muat di pelabuhan sejenis :
BP Batam juga telah menginvestasikan sekitar Rp 489 miliar dalam dua tahun terakhir untuk pengembangan fasilitas. Mereka berkomitmen untuk terus berinvestasi ke depannya dengan tujuan menjadikan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan modern yang sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya, sesuai dengan visi Kepala BP Batam.
Dengan penyesuaian tarif bongkar muat ini, diharapkan Pelabuhan Batu Ampar dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada industri maritim serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.