BP Batam Sita Belasan Laptop Tak Bertuan di Pelabuhan Sekupang
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang Batam Kepulauan Riau (Kepri), dihebohkan dengan penemuan belasan unit laptop tak bertuan.
Sebanyak 15 unit laptop tersebut, ditemukan petugas Direktorat Pengamanan Aset BP Batam di ruang tunggu pelabuhan, pada Desember 2021 lalu.
Diungkapkan Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan, petugas juga sempat mencari tahu kepemilikan barang tersebut, namun belum ada yang mengakuinya.
BACA JUGA:
Ex Officio BP Batam Berhasil Akhiri Dualisme Kebijakan
Wajib Tahu, Ini Peran BP Batam Tingkatkan Investasi di Kota Industri
BP Batam Perluasan Kerjasama Investasi Indonesia-Denmark
“Laptop tersebut akhirnya dibawa ke kantor untuk diamankan. Kami juga menunggu klarifikasi dan bukti, atas kepemilikan barang tertinggal tersebut," ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Menurutnya, selama ini petugas Direktorat Pengamanan Aset BP Batam di Pelabuhan hanya mengamankan dan memeriksa barang-barang, yang diduga dapat membahayakan di Lingkungan pengawasan Ditpam BP Batam.
Dia pun mengimbau ke masyarakat yang merasa kehilangan atau tertinggal barang elektronik tersebut, untuk dapat membawa bukti kepemilikan, serta mendatangi kantor Ditpam BP Batam.
Penemuan barang tersebut dapat diindikasikan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006, tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Jelang akhir tahun 2021 lalu, lanjutnya, Direktorat Pengamanan bersama stakeholders terkait di lingkungan Pelabuhan terus meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk yang masuk/keluar dari kawasan bebas di pelabuhan.
“Sehingga pencegahan dan penindakan terhadap masuknya produk ilegal bisa dioptimalkan,” ungkapnya.