Pesan Berantai Perekrutan Tenaga Honorer Tanpa Tes di Meranti Beredar
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Di tengah antusias masyarakat Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Tersebar pesan berantai di grup-grup WhatsApp terkait perekrutan tenaga honorer guru tanpa tes.
Dalam pesan tersebut, bertuliskan narasi yang cukup menggiurkan, ‘Bersiaplah para guru honorer daerah maupun komite sekolah, untuk masuk dalam seleksi guru honor dengan syarat memenuhi kriteria seperti yang diinginkan. Salah satunya adalah harus S1. Tanpa tes’.
BACA JUGA:
Awal Tahun 2022, Kasus Varian Omicron Melonjak
Asyik… Batam Lolos Syarat Program Booster COVID-19
Meranti Cerdas, Beasiswa Pemkab Meranti untuk Strata-3
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti Riau, memastikan hal itu hoaks.
"Itu hoaks, alias tidak benar. Disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung-jawab" kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti yang juga Sekretaris Tim Evaluasi Tenaga Non PNS Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, dalam ujian seleksi yang dilaksanakan pada Kamis (13/1/2022) mendatang diperuntukkan kepada guru-guru non-PNS yang sudah masuk dalam data base BKD Meranti.
"Tidak ada penerimaan baru, termasuk para guru. Makanya dipersyaratan itu jelas, peserta yang akan mengikuti ujian harus membawa KTP dan SK Honorer terakhir," ujarnya.
Dia juga mengaku telah mendapatkan pesan hoaks tersebut, yang diteruskan kepadanya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Memang ada yang menghubungi dan bertanya terkait persoalan itu, saya jawab itu tidak benar," kata Bakharuddin.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Meranti, Afrinal Yusran meminta masyarakat ataupun para tenaga non-PNS yang akan mengikuti seleksi tersebut, untuk tidak mempercayai isu atau kabar tidak benar yang banyak beredar.
"Kami minta masyarakat hanya mempercayai informasi yang dikeluarkan, melalui instansi resmi. Jika mendapatkan kabar yang belum pasti kebenarannya, jangan ikut-ikutan untuk membagikan atau menyebarkan," ujarnya.