• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Pemerintah Merespons Positif Aspirasi Masyarakat Rempang

    Batam, Melayupedia - Beberapa aspirasi yang telah diajukan oleh masyarakat Rempang saat bertemu dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu telah diperhatikan oleh pemerintah. 

    Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo serta rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di Pulau Rempang, yang dihelat di Kementerian Investasi pada Senin (25/9/2023).

    Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa sejumlah aspirasi telah disampaikan oleh tokoh masyarakat kepada dirinya pada tanggal 17 September lalu. Selain itu, aspirasi juga telah disampaikan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, ketika bertemu dengan warga pada tanggal 21 September.

    "Dari pertemuan tersebut, saya menerima banyak masukan," ungkap Menteri Bahlil.

    Baca juga: RSBP Batam dan PERKI Batam-Kepri Menyelenggarakan Workshop Cardiovascular Summit 2023

    Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak ingin mengalami perpindahan ke Dapur 3 Sijantung. Oleh karena itu, mereka meminta agar relokasi tetap berada di wilayah Rempang, yakni di Tanjung Banun.

    Selain itu, masyarakat juga meminta agar seluruh makam leluhur yang berada di Pulau Rempang tidak dipindahkan. Sebaliknya, makam-makam leluhur tersebut akan diberikan pemagaran agar masyarakat yang ingin berziarah dapat melakukannya dengan nyaman.

    Adapun terkait kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi, yang akan disertai dengan sertifikat hak milik.

    Hal serupa berlaku untuk rumah-rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika rumah masyarakat memiliki nilai yang lebih tinggi berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan kompensasi sesuai dengan selisih nilai rumah tersebut.

    Tambak ikan, perkebunan, dan perahu juga akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Baca juga: Tidak Ada Batas Akhir: BP Batam Berkomitmen untuk Pendekatan Humanis dalam Proyek Rempang Eco-City

    "Hak-hak rakyat, sesuai arahan dari Bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Menteri Bahlil.

    Selain itu, masyarakat juga telah meminta agar dalam proyek investasi ini, mereka tidak hanya berperan sebagai pekerja, tetapi juga dilibatkan dalam investasi tersebut. Permintaan ini telah dibahas dalam pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.

    "Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh ketika saya berada di sana, serta ketika Pak Rudi datang ke sana, alhamdulillah, semuanya telah diakomodir untuk dilaksanakan secara bersama-sama," tambahnya.

    Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik keputusan untuk mengakomodir sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.

    "Semua harapan dari warga telah kami sampaikan, dan alhamdulillah sebagian besar sudah diperhatikan. Semoga ini menjadi langkah awal dalam mengembangkan ekonomi di Pulau Rempang," ungkap Muhammad Rudi.