• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    BP Batam Hadiri Rapat DPR RI untuk Mendiskusikan Pengembangan Rempang Eco-City

    Batam, Melayupedia - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada hari Rabu (13/9/2023) di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta. 

    Rapat ini diadakan khusus untuk membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam untuk Tahun Anggaran 2024 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan usulan tambahan anggaran untuk Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang akan dimulai pada tahun 2024.

    Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung. 

    Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.

    Selain BP Batam, beberapa lembaga mitra Komisi VI DPR RI juga hadir, termasuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Standardisasi Negara (BSN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    Baca juga: Sosialisasi Rencana Pengembangan Rempang Tetap Jadi Prioritas BP Batam

    Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengumumkan target penerimaan untuk Tahun Anggaran 2024 BP Batam sebesar Rp2,66 triliun, yang lebih tinggi dari target Tahun Anggaran 2023 sebesar 24,10 persen.

    Usulan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Instalasi Penyediaan Air Minum (IPA), jalan, dan fasilitas pelabuhan. 

    Selain itu, penambahan anggaran juga akan mendukung pengembangan Kawasan Rempang Eco-City sebagai bagian dari upaya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), yang diharapkan akan menjadi salah satu kunci keberhasilan investasi dan perekonomian di Indonesia, khususnya di Batam.

    Muhammad Rudi optimis bahwa pengembangan ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan dengan total investasi utama lebih dari Rp380 triliun dan menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

    Usulan penambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan sebagai berikut:

    1. Pembangunan Jalan Akses menuju tempat Relokasi dan Infrastruktur Dasar.
    2. Pembangunan Fasilitas Umum, Fasilitas Sosial, dan Aset Pemerintah di wilayah Relokasi.
    3. Pembangunan Dermaga.

    Penerimaan Dari Sewa Lahan Dikembalikan Utuh Lewat Pembangunan Infrastruktur

    Muhammad Rudi juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait relokasi tersebut dengan menekankan komitmennya untuk memberikan solusi terbaik bagi warga Rempang. 

    Ia menjelaskan bahwa penerimaan BP Batam dari sewa lahan oleh pengembang akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur di area relokasi, dengan perhitungan yang jelas.

    “Dari perhitungan kami, dalam setahun, penerimaan sewa lahan dari investasi yang diterima sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian biaya yang akan digunakan untuk pembangunan relokasi lebih kurang Rp1,6 triliun. Ini akan kami habiskan untuk membangun infrastruktur demi mendukung kegiatan masyarakat di sana,” ungkapnya.

    Baca juga: Potensi Ekonomi Baru, Gubernur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan Pengembangan Kawasan Rempang

    Muhammad Rudi juga telah merencanakan sosialisasi lanjutan bersama menteri terkait kepada warga Rempang untuk memastikan investasi dapat masuk dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

    Proyek pengembangan Rempang Eco-City adalah bagian dari Program Strategis Nasional tahun 2023 dan telah diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

    Pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) akan menghadirkan investor dengan jumlah investasi mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080.

    Komisi VI DPR RI Dukung Penyelesaian Relokasi Warga Rempang

    Komisi VI DPR RI mendukung alokasi anggaran BP Batam TA. 2024 sebesar Rp2,66 triliun dan meminta BP Batam untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat terkait permasalahan di Pulau Rempang serta menyelesaikan relokasi warga Rempang dengan baik.