Sosialisasi Rencana Pengembangan Rempang Tetap Jadi Prioritas BP Batam
Batam, Melayupedia - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, telah memastikan bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengembangan Rempang terus berlanjut.
Selain itu, Ariastuty juga menjelaskan bahwa pendataan terhadap masyarakat yang akan direlokasi sebagai dampak dari pengembangan tersebut masih terus dilakukan.
"Ada 10 tim verifikasi yang melakukan sosialisasi door to door kepada warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baiknya adalah warga mulai membuka diri secara perlahan," ujarnya pada Rabu (13/9/2023).
Ariastuty berharap bahwa dengan dukungan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik.
Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog dan menyampaikan pertanyaan serta aspirasi mereka kepada tim di lapangan.
Baca juga: Potensi Ekonomi Baru, Gubernur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan Pengembangan Kawasan Rempang
"Sebanyak 200 warga telah berhasil dihubungi dalam proses sosialisasi dan verifikasi door to door tersebut. Setidaknya, sekitar 70 persen dari mereka telah menyetujui untuk direlokasi," tambahnya.
Sementara itu, Ariastuty melaporkan bahwa pemasangan patok sebagai tanda batas hutan di kawasan Rempang Eco-City telah selesai.
Ariastuty juga menekankan bahwa pemerintah pusat melalui BP Batam sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional ini, termasuk dalam penyediaan hunian untuk masyarakat yang terdampak oleh pembangunan tersebut.
"Sebagaimana yang selalu kami sampaikan, Kepala BP Batam bersama tim telah menyiapkan solusi terbaik. Penting untuk dicatat bahwa proses pendataan akan berlanjut hingga tanggal 20 September mendatang," tambahnya.
Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung
BP Batam telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.
1. Hunian Sementara
Hunian sementara yang telah disiapkan meliputi Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.
Setiap anggota keluarga akan menerima biaya hidup sebesar Rp 1.200.000 per bulan, yang mencakup biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan, naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.
Jika masyarakat memilih untuk tinggal di tempat lain di luar hunian yang telah disediakan, mereka akan tetap menerima uang sewa ini setiap bulannya.
2. Hunian Tetap
Hunian tetap yang disediakan adalah rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian ini terletak di kawasan Dapur 3 Sijantung.
Selain itu, fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja), Tempat Pemakaman Umum yang tertata, dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub juga akan tersedia.
Pembangunan hunian baru akan berlangsung selama 12 bulan setelah pematangan lahan, dengan target selesai pada bulan Agustus 2024.
"BP Batam akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang," pungkasnya.