• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang Dijelaskan oleh Kepala BP Batam

    Batam, Malayupedia - Rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru, atau yang dikenal sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, masih menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Kota Batam. 

    Pemerintah Republik Indonesia memiliki rencana untuk mengubah Pulau Rempang menjadi sebuah kota baru dengan konsep "Kota Hijau dan Berkelanjutan".

    Dalam konteks ini, Muhammad Rudi, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, secara langsung mempresentasikan rencana strategis pengembangan Pulau Rempang kepada perwakilan masyarakat dari Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate pada Selasa (22/8/2023) di Kantor Kecamatan Galang.

    Muhammad Rudi menyatakan bahwa rencana pengembangan ini adalah sebuah proyek strategis nasional yang direncanakan untuk diwujudkan dalam waktu dekat. 

    Langkah ini sejalan dengan arahan dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, setelah kunjungannya ke Kota Batam beberapa hari sebelumnya.

    Baca juga: Serap Aspirasi, Kepala BP Batam Temui Masyarakat Pulau Rempang

    "Kami melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat hari ini. Alhamdulillah, sesi sosialisasi ini berjalan lancar. 

    Terkait rencana pengembangan Pulau Rempang, saya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tetap memperhatikan hak-hak masyarakat," kata Rudi dalam pertemuan tersebut.

    Selama pertemuan itu, Rudi juga menjelaskan tentang rencana relokasi bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan. 

    Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan kaveling dengan luas 500 meter persegi bagi masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke lokasi yang telah ditetapkan. Di kaveling ini, akan dibangun rumah tipe 45. 

    Lebih penting lagi, luas kaveling tersebut telah diperbesar dari ukuran sebelumnya yang hanya 200 meter persegi.

    Namun, tidak hanya itu. Masyarakat juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tanah dan rumah yang sudah ada, serta dibebaskan dari biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun. 

    Baca juga: Dominasi Investasi Asing Singapura di Kota Batam Tetap Kokoh

    Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada nelayan dan merencanakan pembangunan pelabuhan atau dermaga untuk memudahkan aktivitas masyarakat di masa depan.

    Rudi menegaskan bahwa pengembangan Pulau Rempang juga akan melibatkan masyarakat setempat. Pihaknya berencana merekrut tenaga kerja dari kalangan lokal untuk proyek ini. 

    Dengan investasi yang signifikan, ia yakin bahwa pendidikan dan pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk pemuda setempat akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat ke depan.

    "Kami berharap agar anak-anak di sini dapat terlibat dalam proses pembangunan. Dengan demikian, kesejahteraan akan merata. Tim kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait. 

    Pulau Rempang akan dibangun sesuai instruksi Presiden, dan itu berarti kami juga harus mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan," tambah Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

    Rudi juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif terkait rencana pengembangan Pulau Rempang. 

    Dia menginginkan agar situasi kondusif di Kota Batam tetap terjaga, sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan maksimal. 
    "Saya ingin memastikan perkembangan ini berjalan dengan baik. 

    Saya akan berkontribusi sebanyak mungkin sesuai dengan kapasitas yang saya miliki. Saya adalah bagian dari masyarakat dan memberikan kesempatan kepada semua orang untuk berdialog. Mari kita duduk bersama dan tetap menjaga situasi kondusif," pungkasnya.