• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    BLINK Kembali Dirilis oleh BP Batam sebagai Inovasi Layanan Masyarakat

    Batam, Melayupedia - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali menghadirkan layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan, termasuk perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

    Layanan BLINK perdana di tahun 2023 ini akan berlangsung di Perumahan Anggrek Permai, Baloi Indah, Lubuk Baja, selama tiga hari dalam seminggu, yaitu Senin hingga Rabu pada tanggal 29 hingga 31 Mei 2023. Kemudian, layanan tersebut akan dilanjutkan pada minggu berikutnya pada tanggal 5 hingga 7 Juni 2023.

    Tak hanya di Kecamatan Lubuk Baja, BP Batam juga menyediakan layanan BLINK di Kompleks YKB Bengkong. Layanan BLINK di Kompleks YKB Bengkong juga akan dilaksanakan tiga hari dalam seminggu, dimulai dari hari Selasa hingga Kamis pada tanggal 13 hingga 15 Juni 2023. Setelah itu, layanan tersebut akan berlanjut pada minggu depannya pada tanggal 20 hingga 22 Juni 2023.

    Baca juga: BP Batam Memperkenalkan Potensi Investasi di Pameran Bali ITT Expo

    Menurut Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, pelayanan BLINK akan dilakukan selama tiga hari dalam seminggu selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama. 

    Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh BP Batam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

    Ariastuty atau yang akrab disapa Tuty juga menyampaikan bahwa kehadiran BLINK bertujuan tidak hanya untuk mengedukasi masyarakat, tetapi juga mempermudah proses perpanjangan UWT. Layanan ini dapat dianggap sebagai layanan "jemput bola" yang diberikan kepada masyarakat.

    Baca juga: ​​​​​​​BP Batam Meluncurkan STS Crane Baru di Pelabuhan Batu Ampar Mulai 1 Juni 2023

    Ia menambahkan bahwa layanan BLINK sempat dihentikan selama pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan virus. Namun, dengan membaiknya kondisi Covid-19 saat ini, layanan tatap muka tersebut kembali dilaksanakan.

    Proses perpanjangan UWT melalui layanan BLINK cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan tiga persyaratan, yaitu softcopy KTP, PBB, dan sertifikat rumah. Persyaratan tersebut kemudian diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.

    BP Batam juga telah memiliki aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) yang dapat mempermudah proses pengurusan lahan. Aplikasi ini dapat diakses melalui alamat website https://lms.bpbatam.go.id.