21 Kades akan Lengser Tahun ini, Pilkades Serentak Digelar di Bintan
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Tahun ini, ada sebanyak 21 orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri) yang akan habis masa jabatannya.
Kekosongan jabatan tersebut, akan diisi dengan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak di 9 kecamatan di Kabupaten Bintan Kepri.
Menurut Kepala DPMD Bintan Ronny Kartika, Kabupaten Bintan memiliki 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Dari total itu, 21 desa yang ada di 9 kecamatan akan menggelar pilkades di tahun ini sebab masa jabatan kadesnya segera berakhir.
BACA JUGA:
Jelang Travel Bubble, Kemenparekraf dan Jubir COVID-19 Tinjau Batam
Pesan Bupati Natuna saat Kukuhkan Pengurus KNPI Midai dan Suak Midai
Asrama Haji Kembali Tangani Ratusan Orang Isoter COVID-19
"Tahapan pelaksanaan pilkades sudah berlangsung dengan pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa," ujar Ronny, Sabtu (19/2/2022).
Sesuai amanat Undang-undang (UU) serta Peraturan Daerah (Perda) Bintan dan Peraturan Bupati (Perbup) Bintan untuk memilih kepala desa sebanyak itu penyelenggaraannya digelar secara serentak.
DPMD Bintan bersama kepolisian, TNI dan seluruh instansi terkait lainnya, lanjutnya, akan menaruh perhatian serius agar pelaksanaan pilkades serentak 2022 bisa berlangsung aman dan lancar.
"Semua perlakuannya sama, sama-sama menjadi perhatian khusus kita bersama agar penyelenggaraannya dari setiap tahapan bisa berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Adapun desa-desa yang akan menggelar pilkades serentak di tahun ini meliputi 5 desa di Kecamatan Tambelan. Diantaranya Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian 5 desa di Kecamatan Teluk Sebong yaitu Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Sri Bintan. Lalu 3 desa di Kecamatan Bintan Pesisir terdiri dari Desa Numbing, Air Glubi, dan Mapur.
Berikutnya 3 desa di Kecamatan Mantang adalah Desa Mantang Baru, Mantang Besar, dan Mantang Lama. Lalu Desa Teluk Bakau di Kecamatan Gunung Kijang, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang di Kecamatan Seri Koala Lobam, Desa Toapaya di Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujan di Kecamatan Teluk Bintan.
"Dijadwalkan utuk pelaksanaan pencoblosannya pada 29 September 2022," katanya.
Setelah pilkades berjalan dengan lancar. Maka tahapan selanjutnya adalah pelantikan. Jika tidak ada hambatan, pelantikan kades yang terpilih akan digelar pada pertengahan Desember 2022 mendatang.