Kunjungan Wisatawan Singapura ke Batam Kembali Ditunda
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Skema Travel Bubble yang akan membuka keran pariwisata dari Singapura ke Batam, rencananya akan digelar pada tanggal 18 Februari 2022 mendatang.
Namun rencana kedatangan wisatawan Singapura ke Batam Kepulauan Riau (Kepri) tersebut, terpaksa ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
“Ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan, namun rencananya dalam waktu dekat juga,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, Kamis (17/2/2022).
BACA JUGA:
Trip Kapal Travel Bubble Sudah Dibuka Hari ini Lho..
Skema Travel Bubble di Kepri, WNA Wajib Dikarantina Selama 7 Hari
Nikah Tanpa Restu Istri Pertama, Pria di Bintan Diciduk Polisi
Sebelumnya, Pemerintah Singapura telah menghapus ketentuan tes rutin antigen 7 hari untuk pelaku perjalanan vaccinated travel lane (VTL), berlaku mulai tanggal 21 Februari 2022 waktu setempat.
VTL merupakan skema wisatawan dari negara-negara yang telah ditentukan, dapat masuk tanpa karantina dengan syarat sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Ardi menyampaikan bahwa selain menghapus ketentuan tersebut, Pemerintah Singapura juga memberlakukan hal lain yaitu persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari.
Pelaku perjalanan dengan jalur VTL, termasuk Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
“Pada saat kedatangan, pelaku perjalanan wajib melaksanan tes swab yang diawasi di salah satu pusat tes di Singapura,” kata dia.
Bagi pemegang long term pass, tidak lagi diwajibkan mendatarkan VTL atau entry approval untuk masuk ke Singapura. Namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.
Serta mengenai perjalanan laut dua arah, antara Singapura dan Indonesia akan dilanjutkan dengan peluncuran VTL-Sea dari Bintan dan Batam, yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2022. Dan perjalanan pertama kapal feri dijadwalkan pada tangga 25 Februari 2022.
“Saat ini, kami masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan travel bubble,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah membuka pelaksanaan travel bubble. Kota Batam dan Kabupaten Bintan termasuk salah satu daerah wisata yang dipilih untuk melaksanakan travel bubble.
Untuk Kota Batam, hanya kawasan Nongsa yang diperbolehkan menerima wisatawan mancanegara (wisman). Para wisman yang berwisata di Nongsa hanya diperbolehkan di kawasan Nongsa saja, tidak diperbolehkan ke kawasan lain di Batam.