• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Ini Obat Anti COVID-19 yang Disetujui di Tiongkok 

    Obat COVID-19 Paxlovid buatan Pfizer. (Dok. Pfizer)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Pada hari Sabtu (12/2/2022) lalu, regulator produk kesehatan Tiongkok telah memberi izin guna darurat untuk obat COVID-19, yang bernama Paxlovid.

    Obat COVID-19 keluaran Pfizer tersebut, jadi pil anti-virus Corona pertama yang disetujui China untuk pengobatan infeksi SARS-CoV-2.

    Diungkapkan Administrasi Produk Medis Nasional Tiongkok, Paxlovid telah memenuhi syarat guna darurat untuk mengobati orang dewasa yang memiliki gejala COVID-19 ringan, hingga sedang.

    BACA JUGA:

    Kenali 5 Ciri-ciri Gejala Omicron yang Patut Diwaspadai

    78 Kali Positif COVID-19, Pria Asal Turki Jalani Isolasi Selama 1 Tahun Lebih

     

    5 Bahan Alami Pereda Sakit Tenggorokan Ini Ampuh Ringankan Gejala Omicron

    Serta individu yang berisiko mengalami perburukan kesehatan. Menurut mereka studi lebih lanjut terhadap obat tersebut tetap diperlukan dan dilaporkan pada otoritas terkait.

    Sejauh ini, Paxlovid telah mendapat izin di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Sementara itu, Uni Eropa telah mengizinkan negara-negara anggotanya untuk menggunakan Paxlovid, sebagai pengobatan darurat terhadap varian Omicron.

    Tidak seperti vaksin COVID-19, Paxlovid tidak menyasar protein spike COVID-19 yang terus bermutasi untuk menyerang sel tubuh.

    Selain itu, tidak begitu jelas apakah Tiongkok telah melakukan pembicaraan dengan Pfizer, untuk pengadaan pil tersebut.

    "Ini adalah tonggak penting dalam perjuangan kami melawan COVID-19," kata perwakilan Pfizer dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan informasi tentang pengadaan, seperti dilansir Channel News Asia.

    Persetujuan penggunaan Paxlovid oleh Tiongkok, lanjutnya, merupakan dorongan bagi Pfizer untuk mencapai target penjualan 22 miliar dollar AS pada 2022.

    Pfizer mengatakan, pihaknya aktif berdiskusi dengan lebih dari 100 negara untuk penggunaan Paxlovid.

    Diketahui, opsi pengobatan bagi individu yang terinfeksi COVID-19 masih sedikit dibandingkan pilihan jenis vaksin.

    Pada Desember tahun lalu, hasil uji klinis terakhir Paxlovid menunjukkan obat tersebut, mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian pada pasien COVID-19.

    Yang mana, berisiko sakit parah hingga 89 persen, jika diberikan dalam tiga hari sejak timbulnya gejala. Risiko perburukan dan kematian dapat diturunkan sebanyak 88 persen jika diberikan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.