Peluang Investor Tambang Masuk ke Natuna, Ini Kata Bupati Siswandi
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kabupaten Kepulauan Natuna di Kepulauan Riau (Kepri), sepertinya sedang dibidik oleh investor pertambangan. Terutama di kawasan Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara, yang digadang-gadangkan sebagai lokasi eksploitasi kuarsa.
Bupati Natuna Wan Siswandi menuturkan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang kuarsa itu sudah keluar dinas terkait provinsi.
“Ada rencana penambangan pasir di Teluk Buton. Kewenangannya tidak di kabupaten, tapi di provinsi dan kementerian. Kita cuma membuka peluangnya sesuai dengan tata ruang daerah,” ucapnya, Jumat (4/2/2022).
BACA JUGA:
Kolaborasi Apik BP Batam-BIG Perkuat Kerjasama dengan MoU
Tarif Angkutan Laut di Karimun Naik, Ini Daftarnya..
Wajib Tahu, Ini Peran BP Batam Tingkatkan Investasi di Kota Industri
Sebelum perusahaan terkait beroperasi di Natuna, beberapa hal harus disepakati. Salah satunya mengenai kegiatan pasca tambang, Amdal, dan kompensasi terhadap masyarakat.
Rencananya apabila pertambangan sudah berjalan, maka ekspor pasir kuarsa akan dilaksanakan pada pertengahan 2022. Pemerintah daerah akan mendapat retribusi, sebab penambangannya ada di daratan.
"Kalau tambang ini sudah jalan, PAD yang kita peroleh cukup besar, karena langsung masuk ke daerah. Berbeda dengan dana bagi hasil migas. Masuk ke provinsi dulu, baru dibagi ke setiap daerah di Kepri," katanya
Menurutnya, Peraturan daerah (Perda) tentang retribusi sudah dibuat DPRD sejak beberapa tahun lalu. Daerah akan mendapat bagian 10 persen dari hasil kegiatan penambangan.
“Perdanya sudah dibuat DPRD. Nanti kalau sudah jalan kita tinggal ikuti sesuai aturan. Karena aturan dan mekanismenya dari pusat semua, kita hanya punya wilayah saja,” ungkapnya.