• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Faskes di Batam ini Sudah Patok Harga PCR Sesuai Instruksi Kemenkes

    Ilustrasi PCR (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Pemerintah pusat melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sudah menetapkan tariff harga pemeriksaan PCR Test, baik di Jawa-Bali atau di luar daerah tersebut.

    Hal ini sejalan dengan aturan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

    BACA JUGA:

    Mulai Hari ini, Harga Tes PCR Rp300.000 di Luar Pulau Jawa-Bali

    Perjalanan dari Batam Bisa Pakai Antigen Atau Swab PCR

    Pulihkan Pariwisata, Gubernur Kepri Usulkan Tak Lagi Pakai Tes PCR

    Dalam SE itu, kini tarif tertinggi pemeriksaan PCR di klinik atau rumah sakit diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa-Bali, dan Rp 300.000 untuk di luar daerah tersebut.

    Keputusan tersebut juga, sudah dijalankan oleh beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di Batam Kepulauan Riau (Kepri).

    Seperti di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, yang telah menurunkan harga tes PCR dari Rp 525.000 menjadi hanya Rp 300.000. 

    "Mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah, RSAB secara serentak menyesuaikan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Humas RSAB, Cynthia, ketika dihubungi, Jumat (29/10/2021).

    Penyesuaian harga tes PCR tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan dari RSAB untuk mengikuti program pemerintah dalam percepatan penanggulangan COVID-19 di Indonesia, khususnya Kota Batam.

    Meski sudah turun harga, namun RSAB berupaya tetap menjaga kualitas pelayanannya dalam hal pemeriksaan tes PCR.

    Adapun layanan pemeriksaan PCR di RSAB dibuka setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB, dengan hasil pemeriksaan maksimal keluar 1x24 jam.

    Begitu juga di Klinik Medilab Sukajadi Batam. Sejak tanggal 28 Oktober 2021 lalu, harga test PCR juga sudah mengikuti aturan.

    “Mulai kemarin, pemeriksaan swab RT-PCR sudah Rp 300 ribu,” ujar Direktur Klinik Medilab Batam, dr. Mariaman Tjendera.

    Menurutnya, meskipun harga diturunkan, tetapi pelayanan saat menggunakan RT-PCR tetap maksimal.

    “Hasil Swab RT-PCR lebih cepat keluar (<24 jam) dan tercatat di sistem NAR (New All Record) yang terkoneksi di aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat perjalanan,” ungkapnya.

    Untuk jadwalnya setiap hari, namun jika ingin hasilnya keluar hari itu juga, maka harus melakukan test PCR sebelum pukul 10.00 Wib. Hasil test akan keluar terakhir pada pukul 15.00 Wib.

    “Pengambilan sampel di atas pukul 10.00 Wib untuk keperluan penerbangan atau permintaan cetak hasil, hard copy dapat diambil keesokan harinya pukul 08.30 WIB,” katanya.