• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Tanpa Bantuan APBN, Gubernur Kepri Optimis Bangun Jembatan Babin Tahun Depan

    Jembatan (Cok. CBCN Indonesia)

    BATAM, MELAYUPEIA.COM –  Rencana Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk membangun jembatan Batam-Bintan (Babin), tidak akan mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat.

    Karena, pemerintah pusat tidak memasukkan dana pembangunan Jembatan Babin, dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) APBN Tahun 2022.

    Hal tersebut tak menyurutkan semangat Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dalam merealisasikan Jembatan Babin di tahun 2020 mendatang.

    “Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Tentu dengan hadirnya Jembatan Babin menjadi spirit baru bagi pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” katanya, Jumat (8/10/2021). 

    Dari penjelasan Menteri PUPR belum lama ini, anggaran pembangunan jembatan tersebut, selain dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), juga akan menggunakan dana APBN dengan skema pinjaman lunak luar negeri. 

    “Atas dasar itulah saya optimis pembangunan jembatan tersebut akan dimulai pada 2022 mendatang,” ujarnya.

    Terlebih selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga sangat intens melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR. Yakni terkait rencana pembangunan jembatan, yang sudah dinantikan masyarakat Kepri ini. 

    “Jadi, apapun skemanya dalam pembiayaan nantinya, keinginan kita adalah Jembatan ini segera terwujud. Sehingga bisa mempercepat pembangunan daerah, dan berimbas pada pergerakan ekonomi daerah dengan terkoneksinya Pulau Batam dan Pulau Bintan,” ujarnya.

    Gubernur Kepri mengungkapkan, dukungan diberikan Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Yang mana dengan telah mendesak pemerintah pusat, agar pembangunan jembatan dapat dipercepat. 

    Saat ini, Pemprov Kepri terus melakukan proses persiapan untuk pembangunan Jembatan Babin. Dengan melakukan pembebasan lahan, yang anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan TA 2021.

    Bahkan untuk survei kedalaman, dan juga menyangkut Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan akan dilakukan. 

    “Setelah seluruh pekerjaan ini tuntas, tentunya akan kita sampaikan ke Kementerian PU. Sehingga proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

    Rencana pembangunan Jembatan Babin, memang tidak masuk dalam PSN APBN tahun 2022. Ini tertuang dalam Perpres Nomor 85 Tahun 2021, Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 September 2021. 

    Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat telah menetapkan pembangunan di wilayah Kepri. Yakni wilayah Batam-Bintan masuk dalam Major Project, atau proyek strategis nasional dalam APBN 2022. 

    Namun, dalam Perpres itu hanya disebutkan untuk alokasi anggaran yang diplot kan dalam APBN 2022 untuk menyelesaikan proyek strategis sebesar Rp 453,957 miliar.