Pelajar yang Belum Divaksin di Bintan Tak Bisa Ikut PTM
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tanggal 11 Oktober 2021 mendatang.
PTM akan digelar untuk jenjang PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bintan.
Diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan, sudah ada dialog bersama para kepala sekolah (kepsek) di seluruh jenjang pendidikan, jelang pelaksanaan PTM.
Mereka mengaku sudah siap untuk melaksanakan PTM tersebut. Mulai dari persiapan alat-alat penunjang belajar, pencegahan COVID-19 dan melakukan vaksinasi.
Syarat untuk PTM ini, tidak hanya alat-alat pencegahan penyebaran COVID-19. Namun yang utama adalah vaksinasi.
“Harus vaksin di kalangan guru-guru dan tenaga kerja di sekolahan, serta pelajar yang berusia 12 tahun ke atas,” katanya, Rabu (6/10/2021).
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, vaksinasi untuk pelajar berusia 12-18 tahun di Bintan sudah mencapai 93 persen. Jadi masih ada 7 persen lagi, pelajar yang belum disuntik vaksin.
"Saya minta pelajar yang belum divaksin, tidak boleh ikut belajar tatap muka di sekolah. Jadi mereka belajarnya tetap di rumah yaitu melalui daring," katanya.
Dia juga meminta setiap sekolah, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Lalu berikan edukasi kepada peserta didik, akan pentingnya prokes. Sehingga ketika mereka berada di luar jam sekolah, tetap mematuhinya.
Namun jika nantinya ditemukan ada pelajar yang terpapar COVID-19, lanjutnya, akan ditangani dengan maksimal. Dan jika harus dilakukan penanganan lebih lanjut, maka diisolasi secara terpadu.
"Sekarang kita berada di level 2 di Kepri. Jangan sampai ada klaster-klaster sekolah sehingga Bintan dapat ke level 1," katanya.
Persiapan Sekolah
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, untuk proses dan pelaksanaan PTM sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis). Termasuk disitu diatur guru-guru wajib vaksin dan juga pelajar diatas 12-18 tahun.
Untuk pelajar di bawah usia 12 tahun, tidak divaksin karena belum ada aturannya sehingga mereka tetap dapat mengikuti PTM.
"Juknisnya sudah saya sebarkan ke seluruh sekolah agar kepsek maupun guru dapat mempelajarinya. Dalam juknis tersebut juga ditegaskan untuk PTM, guru, kepsek dan siswa diatas 12 tahun harus vaksin. Apabila siswa usia 12 tahun ke atas belum vaksin tidak dapat ikuti PTM tapi tetap belajar daring," ungkapnya.
Lalu, jumlah siswa yang PTM, setiap lokal hanya diisi 50 persen siswa. Kemudian proses pembelajarannya tidak sampai 4-5 jam. Tapi hanya 2-3 jam saja dan tidak ada jam istirahat. Lalu saat belajar tidak diperbolehkan bersalaman, antara guru dan siswa.
"Memang budaya kultur yang terus dijaga dari dulu. Yaitu siswa cium tangan guru akan hilang saat ini. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19," ucapnya.
Kepala SMPN 1 Bintan, Sri menuturkan, sekolah yang dipimpinnya sudah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk menghadapi dan menjalani PTM ini. Baik proksesnya bahkan 710 orang siswa, dari kelas 7-9 di sekolah tersebut sudah divaksin.
"Pelaksanaan PTM ini akan kami laksanakan 3 bagian. Untuk di kelas 7,8,9 akan hadir pada hari-hari tertentu," katanya.
Masing-masing kelas diisi 32 orang siswa, yang akan dibagi 2 kelompok yaitu ganjil dan genap. Untuk Kelas IX, dijadwalkan hadir pada hari Senin dan Kamis, Kelas VIII hadir pada Selasa dan Jumat.
Serta Kelas VII hadir pada Rabu dan Sabtu. Kehadiran siswa itu tidak menetap, tapi akan ditukar setiap pekannya.
Untuk jam pembelajarannya, hanya dilaksanakan selama 3 jam dalam sehari. Lalu jam istirahat ditiadakan, sehingga pihak sekolah meminta masing-masing murid membawa bekal dari rumah.
"Kami ada petugas Satgas Covid-19 Sekolah. Jadi petugas inilah yang selalu mengawasi dan memantau anak-anak," ujarnya.