Wako Rudi Yakin PPKM di Batam Bisa Capai Level 1
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Namun Wali Kota (Wako) Batam Muhammad Rudi optimis, status PPKM Level 3 di Batam bisa menurun drastic di Level 1.
“Dari hasil perhitungan saya, Batam sudah masuk level I,” ujar Rudi, Senin (4/10/2021).
Ia mengatakan, perhitungan yang dilakukannya berdasarkan kategori status PPKM yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Ada enam kategori, yaitu kasus terkonfirmasi, rawat inap rumah sakit, tingkat kematian, testing, tracing dan treatment
Seperti pasien terkonfirmasi COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, hanya berjumlah 8 orang. Jika dibandingkan dengan total tempat tidur di rumah sakit, yang diperuntukan bagi pasien COVID-19, maka persentasenya di bawah 1 persen.
“Contohnya jika jumlah tempat tidurnya 200 unit. Sedangkan pasien yang dirawat 8 orang, maka persentasenya hanya 0,04 persen,” ujarnya.
Namun jika penanganan COVID-19 bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dimasukkan dalam penanganan Kota Batam, maka Rudi pesimis Batam bisa level I. Dia sudah meminta pemerintah pusat, agar memisahkan data COVID-19.
Untuk keputusan resmi mengenai status PPKM Batam, Rudi mengatakan, harus berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan keputusan Kementerian Perekonomian.
“Keputusan level (status PPKM Batam) di Menko Perekonomian dan Mendagri,” ujarnya.
Sementara itu, status PPKM Batam akan ditentukan pada hari Senin (4/10/2021). Karena berdasarkan Inmendagri nomor 44 tahun 2021, status PPKM sejumlah daerah di Indonesia.