Perpanjangan PPKM, Sekolah Online di Natuna Kembali Diterapkan
Batam, Melayupedia.com – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Berbasis Mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kabupaten Riau (Kepri) kembali melanjutkan sekolah online.
Penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah, digantikan dengan pembelajaran dari rumah, dimulai pada tanggal 12 Juli 2021 mendatang.
BACA JUGA :
Kabupaten Natuna Catat Capaian Vaksinasi Covid-19 Tertinggi di Kepri
Tak Pernah Keluar Rumah Selama 1 Bulan, Sherina Munaf Malah Terpapar Covid-19
Dalam 2 Hari Terakhir, Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak di Bintan
Diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Natuna Faisal Hasibuan, kebijakan ini ditetapkan dalamsurat edaran Sekretariat Daerah No. 420/546/DISDIK.DIKDAS/VII/2021, tertanggal 08 Juli 2021.
"Belajar di rumah kita untuk sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat dari tanggal 12 sampai dengan 19 Juli 2021 ditambah dua hari libur Idul Adha tanggal 20 dan 21 Juli 2021," ungkapnya di Natuna, Jumat (9/7/2021).
Namun nantinya, belajar tatap muka akan kembali dilakukan pada tanggal 22 Juli 2021 mendatang. Sementara itu, untuk sekolah SMA sederajat masih menunggu edaran resmi dari Disdik Kepri.