Aplikasi PeduliLindungi Segera Berlaku di Bintan, Kamu Harus Unduh Ya...
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sedang melakukan percepatan implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sebagai pengganti e-HAC untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu diterapkan di Kabupaten Bintan bedasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor ; 592/STC-19/IX/2021, tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Penerapan ini dalam rangka pelaksanaan surveilans, penanganan dan penghentian penyebaran covid-19 di Provinsi Kepri.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengaku, akan segera menerapkan pemberlakuan aplikasi tersebut.
Namun sebelumnya, diberlakukan tentunya harus disosialisasikan terlebih dulu. Baik secara aktif maupun masif.
"Sosialisasi dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Jadi kita minta dinas tersebut kerja cepat mensosialisasikan dengan memanfaatkan kanal informasi, medsos dan secara langsung ke masyarakat," ujar Roby, Rabu (2/9/9/2021).
ASN di Bintan, kata Roby, mulai dari pegawai, tenaga kontrak, dan tenaga harian lepas wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing.
Kemudian mendorong Satgas Covid-19 dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), memastikan penggunaan aplikasi tersebut sebagai syarat perjalanan menggunakan moda transportasi.
"Jadi untuk yang berangkat dari Bintan keluar harus ada aplikasi PeduliLindungi. Maka dari itu sudah harus dapat dipastikan penggunaan aplikasi itu di pelabuhan," katanya.
Mereka mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, untuk dapat memastikan penggunaan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan secara Kuring.
Serta mendorong Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karimun, untuk dapat melakukan pengawasan atas penggunaan aplikasi tersebut pada pelaksanaan kegiatan wisata dan penyelenggaraan event MICE.
"Kita juga mengimbau agar perangkat daerah menyelenggarakan urusan perindustrian dan perdagangan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.