• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Penyerangan Ustadz di Batam

    Penyerangan ustadz Chaniago oleh pria ODGJ di masjid di Batam Kepri (Melayupedia.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Masih hangat di ingatan warga Batam Kepulauan Riau (Kepri), terkait penyerangan Ustadz Abu Syaid Chaniago, yang dilakukan dilakukan pria berinisial H, di Masjid Baitussysyaqur Batu Ampar Batam.

    Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut, menyerang ustadz Chaniago, yang sedang mengisi ceramah pengajian, pada hari Senin (20/9/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

    Saat ini, kasus penyerangan ustadz tersebut sedang ditangani dan diusut tuntas oleh Mabes Polri. 

    Diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, kepolisian di Kepri telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku.

    Hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

    "Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," ungkapnya, Selasa (28/9/2021).

    Tidak di Batam saja, menurut dia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan mengusut tuntas secara profesional kasus penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama, yang terjadi di sejumlah wilayah.

    " Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," katanya.

    Kasus penyerangan ustaz di dareah lain terjadi di Bekasi dan Tangerang. Menurutnya, tiga kasus penyerangan tersebut belum ada keterkaitan. Berbeda motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.

    Ramadhan juga mengimbau masyarakat, agar tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama. Yang mana, dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.

    "Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," ucapnya.