Tak Lagi Tes GeNose, Penumpang Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Cukup Bawa Kartu Vaksin
Batam, Melayupedia.com – Ada kabar baik bagi calon penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau (Kepri).
Mulai dari hari Rabu (7/7/2021) kemarin, wajib tes GeNose C 19 di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Kepri, sudah resmi dicabut.
Para penumpang pun, hanya tinggal menunjukkan kartu vaksin, sebagai salah satu syarat untuk menaiki kapal di pelabunan tersebut.
BACA JUGA :
Kabupaten Natuna Catat Capaian Vaksinasi Covid-19 Tertinggi di Kepri
Wow.. Kota Batam Terbanyak Pasien Covid-19 yang Sembuh
Varian Baru Covid-19 Masuk ke Indonesia dari Pekerja Imigran
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq. Menurutnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, sudah menandatangani pencabutan penggunaan GoNose C 19 di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Kepri.
“Ada suatu konsep pelaksanaan keberangkatan, yang akan menggunakan kartu vaksin," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kamis (8/7/2021).
Dengan adanya surat pencabutan penggunaan GeNose tersebut, seluruh calon penumpang Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, wajib membawa dan menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Peraturan tersebut juga berlaku bagi penumpang, yang datang ke Karimun. Mereka wajib menunjukkan surat vaksin, karena ini berlaku untuk Provinsi Kepri.
Menurutnya, bagi penumpang yang belum vaksin, akan langsung divaksin di pelabuhan. Serta bagi yang memang belum bisa divaksin, harus bisa menyampaikan alasan yang jelas. Yaitu dengan surat keterangan dari dokter, yang menjelaskan tidak boleh atau belum boleh divaksin.