Polisi-BP2MI Kepri Pulangkan Para Pekerja Migran Ilegal ke Jawa dan NTT
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, diamankan oleh Polres Karimun Kepulauan Riau (Kepri), saat akan diberangkatkan ke negara tetangga, Minggu (19/9/2021) malam.
Diungkapkan Satpolair Polres Karimun, mereka bekerjasama dengan BP2MI Kepri, untuk memulangkan para PMI ilegal ke kampung halaman masing-masing.
Kelima perempuan tersebut terlebih dahulu dibawa ke Tanjungpinang sebelum pulangkan, pada hari Kamis (23/9/2021).
"Kita bersama BP2MI, mempulangkan lima PMI yang berasal dari Jawa Barat dan NTT," kata Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir.
Kepulangan para PMI dilakukan, usai pihak kepolisian meminta keterangan yang juga didampingi oleh pihak BP2MI setelah ditangkap.
Kelima PMI tesebut yaitu, LM dan SU dari Jawa Barat (Jabar) dan Ma, Em dan Yn dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, polisi juga tengah melakukan penahanan terhadap seorang tekong yang membawa speedboat, yakni berinisial MD.
Tekong tersebut saat ini masih dalam proses pemenuhan lengkapan berkas berkara, dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap pertama.
"Tersangka sudah kita lakukan penahanan, dan kami sedang melengkapi berkas-berkas, dalam beberapa hari ini kami akan cepatkan untuk dapat diserahkan ke Kejaksaan," ucap Binsar.
Jika berkas tahap satu dinyatakan telah lengkap, penyidik kepolisian akan langsung melakukan tahap 2 dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Binsar juga menyampaikan, pihaknya juga tengah melakukan pencarain aktor dibalik penyelundupan para PMI ke Malaysia tersebut.
"Kami tetap melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang ada di belakangnya," ujar Binsar.