Sebelum Meminang, Calon Mempelai di Kepri Wajib Merangin-angin dan Merisik
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Di dalam adat perkawinan Kepulauan Riau (Kepri), ada berbagai tahapan adat yang harus dilalui sebelum menjadi sepasang pengantin.
Ya, adat perkawinan di berbagai daerah di Indonesia ternyata cukup unik lho, termasuk di Kepri.
Sebelum dipinang, rupanya calon pengantin terlebih dahulu harus melalui dua tahapan, yakni Mengangin-ngangin dan Merisik.
Mengangin-ngangin adalah tahap pertama, dari rangkaian kegiatan sebuah upacara perkawinan menurut adat Melayu Kepri.
Mengangin-ngangin ini, dilakukan oleh orang tua calon mempelai laki-laki.
Tujuannya adalah untuk mengetahui latar belakang keluarga dan silsilah.
Terutama sekali adalah agama dan akhlak perempuan, yang akan dinikahi oleh anak laki-lakinya.
Merisik
Sedangkan Merisik dilakukan setelah proses Merangin-angin selesai.
Orang yang dituakan dari calon mempelai laki-laki, akan mendatangi rumah pihak perempuan.
Yang bertujuan, untuk menyampaikan maksud dan keinginan meminang
Anak perempuan yang akan dinikahkan, dengan anak laki-lakinya.
Proses ini tidak dilakukan secara diam-diam, dengan tujuan jika pinangan ditolak tidak akan membuat malu pihak laki-laki.
Jika pihak perempuan setuju, maka akan diikuti dengan proses meminang.
Merisik berasal dari kata 'risik' yang berarti 'menyelidiki'.
Ini artinya, sebelum adanya suatu perkawinan, penyelidikan terhadap seorang gadis perlu dilakukan oleh pihak keluarga laki-laki.
Untuk menilai dan sekaligus menentukan, apakah gadis tersebut layak menjadi menantu atau tidak.
Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh perempuan yang berumur paruh baya, atau yang telah berumur sekitar empat puluh tahun ke atas.
Orang tersebut oleh masyarakat setempat, disebut tukang perisik.
Tugasnya adalah mencermati secara diam-diam wajah atau rupa dan segala tingkah laku si gadis.
Untuk itu, tukang perisik mesti datang bertamu ke rumahnya.
Merisik biasanya dilakukan pada pagi atau sore hari, yakni antara pukul 08.00 WOB hingga pukul 10.00 WIB, atau pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Karena, pada waktu-waktu tersebutlah, biasanya si gadis yang akan dirisik sedang mengerjakan pekerjaan rumah.
Seperti mencuci piring, memasak, membersihkan ruangan dapur dan ruangan dalam rumah, atau menyapu halaman rumah pada sore hari.
Sedangkan, tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk merisik adalah ruang makan, tengah rumah, beranda rumah dan dapur.
Di tempat-tempat itulah, tukang perisik bertegur sapa dengan tuan rumah, sembari memperhatikan tingkah laku anak gadisnya.
Kegiatan merisik ini dilakukan tidak hanya sekali.
Tapi harus berulangkali, sampai pengetahuan tentang gerak-gerik atau tingkah laku si gadis, yang dinilai sudah cukup.
Oleh karena itu, kadang-kadang bisa memerlukan waktu seminggu lamanya.
Hasil penyelidikan itu kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga laki-laki.
Jika dari laporan itu ternyata layak, maka pihak keluarga laki-laki akan menyetujuinya.
Artinya, Si gadis pada saatnya akan menjadi menantunya. Sebaliknya, jika tidak layak, maka niat untuk menjadikannya sebagai menantu diurungkan.