Puluhan Pengungsi Afganistan di Batam Minta Dipindahkan ke Negara Tujuan
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Puluhan pengungsi asal Afganistan, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, pada hari Selasa (22/9/2021).
Kedatangan mereka untuk meminta UNHCR, agar dapat memindahkan mereka ke negara tujuan.
Apalagi saat ini negara mereka, sudah diduduki oleh taliban.
Salah seorang pengungsi, Ali Akbar (24) mengatakan, mereka meminta kepada DPRD Batam untuk membantu agar proses kepindahan mereka ke negara tujuan, bisa dapat dipercepat.
“Kami minta agar nasib kami jadi jelas,” ujar Ali.
Hingga kini, pihak UNHCR belum juga merespon permintaan mereka, untuk segera dipindahkan ke negara tujuan.
Ali menyampaikan, negara tujuan mereka yaitu Australia, Kanada, New Zealand, dan Amerika Serikat.
Dia sudah mulai mengungsi sejak tahun 2013, saat itu usianya baru 16 tahun.
Pertama kali dia tiba di Jakarta, lalu pindah ke Tanjungpinang. Hingga akhirnya, dia bersama para pengungsi Afganistan, ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang.
“Sudah 8 tahun di Indonesia, saya belum juga tahu kapan bisa dipindah,” ujar Ali yang sudah fasih berbahasa Indonesia.
Mereka menuntut untuk segera dipindahkanz dengan tujuan demi keselamatan jiwa mereka, karena takut depresi.
Selama ini mereka tidak dapat bekerja dan hanya mengandalkan uang saku, dari International Organization for Migration (IOM).
Uang saku yang diberikan hanya sebesar Rp 1,1 -1,2 juta per orang, setiap bulan untuk orang dewasa.
Sedangkan anak kecil diberikan Rp 500 ribu per anak setiap bulan.
“Sama sekali tidak bisa bekerja, ini yang buat berat,” ucapnya.
Selain itu, Ia juga mengkhawatirkan pihak keluarganya, yang masih tinggal di Afganistan.
Anggota keluargnya yang terdiri dari kedua orang tua, adik dan kakaknya, hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi.
“Sejak Taliban berkuasa, komunikasi sulit, saya tak tahu kabar mereka,” katanya.