Gurindam 12 Pasal 2, Memaknai Akibat dari Meninggalkan Kewajiban Umat Islam
Batam, Melayupedia.com – Gurindam 12 berisi tentang 12 sajak-sajak yang sangat sarat akan nilai-nilai kehidupan.
Penulisnya, Raja Ali Haji, membuat Gurindam 12 di Pulau Penyengat Riau, pada tarikh 23 Rajam 1263 Hijriah, atau 1847 Masehi, di usianya 38 tahun.
BACA JUGA :
Gurindam 12 Pasal 1, Mengingatkan akan Pentingnya Nilai Agama
Ritual Upacara Tepung Tawar, Tradisi Tolak Bala ala Melayu Natuna
3 Versi Asal Usul Nama Pulau Karimun, dari Doa Saudagar Hingga Nama Suami Istri
Selain berisi nasihat dan petunjuk hidup yang diridhoi Allah SWT, banyak juga pelajaran dasar ilmu Tasawuf tentang mengenal syariat, tarikat, hakikat dan makrifat.
Ini Gurindam 12 Pasal Kedua :
Barang siapa mengenal yang tersebut,
Tahulah ia makna takut.
Barang siapa meninggalkan sembahyang,
Seperti rumah tiada bertiang.
Barang siapa meninggalkan puasa,
Tidaklah mendapat dua termasa.
Barang siapa meninggalkan zakat,
Tiadalah hartanya beroleh berkat.
Barang siapa meninggalkan haji,
Tiadalah ia menyempurnakan janji.
Maknanya :
Makna Yang Terkandung dalam Pasal Kedua, yaitu menceritakan tentang orang -orang yang meninggalkan salat, puasa, zakat dan haji serta akibatnya.
Barang siapa mengenal yang tersebut.
Tahulah ia makna takut.
Artinya : Semakin seorang dekat dan mengetahui tentang agamanya pasti manusia tersebut akan takut dan orang tersebut harus menjalani Perintah-perintah-Nya dan wajib kita laksanakan
Barang siapa meninggalkan sembahyang.
Seperti rumah tiada bertiang.
Artinya : Orang yang tidak sembahyang bagaikan rumah yang tidak mempunyai tiang, shalat merupakan pegangan hidup.
Barang siapa meninggalkan puasa.
Tidaklah mendapat dua termasa.
Artinya : Orang yang meninggalkan ibadah puasa akan kehilangan dunia dan akhirat, berarti Allah tidak akan menjaga orang itu.
Barang siapa meninggalkan zakat.
Tiadalah hartanya beroleh berkat.
Artinya : Harta dari orang yang tidak membayar zakat tidak diridhai oleh Allah. Itupun jika di dunia hidupnya senang apabila tidak memberikan sebagian harta nya maka, hidupnya tidak akan terasa senang.
Barang siapa meninggalkan haji.
Tiadalah ia menyempurnakan janji.
Artinya : Orang yang tidak naik haji (apalagi jika ia mampu) tidak menyempurnakan janjinya sebagai orang Islam.