Wow..Sabu Asal Malaysia Diedarkan ke Kepri Pakai Kapal Mewah
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Peredaran narkoba antarnegara kembali terjadi. Kali ini pengedar nekat mendistribusikan paket narkoba jenis sabu, dari Malaysia ke Indonesia , melalui Perairan Pulau Putri, Nong Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Namun petugas Polresta Barelang serta Bea Cukai Batam, dengan sigap mencegah pengiriman paket tersebut, pada hari Minggu (19/9/2021).
BACA JUGA:
Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Tanjungbalai Karimun Saat Sidak
Gawat.. RSUD Meranti Krisis Stok Obat-Obatan
Dinkes Karimun Sesalkan Masih Ada Wali Murid yang Larang Anaknya Divaksin
Paket narkoba jenis sabu tersebut seberat 107,258 gram, yang dikirim menggunakan kapal yang cukup mewah dan cepat.
Hal tersebut dilakukan diduga untuk menghilangkan kecurigaan petugas, terhadap barang sabu tersebut.
Namun, petugas gabungan tetap berhasil melakukan penangkapan, terhadap barang bukti dan pelaku.
"Ada lima orang yang terlibat, yakni RA (26) asal Jakarta, AJA (24) Jatim, EHA (25) asal Bitung, FOS (26) asal Batam serta H (33) asal Jabar," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Darmawan, Senin (20/9/2021).
Sebanyak delapan kapal dari berbagai instansi, dikerahkan untuk melakukan penangkapan kapal pengangkut sabu itu.
Sebelum akan diedarkan di Batam, lanjut Darmawan, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan.
Petugas juga sedang menyelidiki satu orang pelaku, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Para pelaku terjetat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5-20 tahun atau penjara seumur hidup," ungkapnya.