• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Sabar Yaa... Ibadah Umrah ke Tanah Suci untuk Jemaah Indonesia Belum Dibuka

    Ibadah Umrah dan Haji (Dok. cnnindonesia.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Ibadah umrah ke tanah suci Mekkah, menjadi perjalanan rohani yang rutin dilakukan umat muslim di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia.

    Namun, pandemi COVID-19 membuat para calon jemaah umrah di Indonesia, harus lebih bersabar.

    BACA JUGA:

    Jangan Sampai Tertipu, Ini Ciri-Ciri Petugas Resmi SPAM Batam

    Sirkuit Internasional Batam Jadi Lokasi Event MotoGP dan F1 ??

    Mau Investasi Logam Mulia di Pegadaian, Intip Harganya Hari ini dan Caranya

    Karena hingga kini, pemerintah belum membuka kegiatan umrah ke tanah suci hingga pandemi COVID-19 terkendali.

    Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Adji Mubarok mengatakan, jadwal keberangkatan umrah untuk Indonesia, hingga saat ini belum dibuka.

    "Kiya masih menunggu keputusan untuk umrah kembali dibuka untuk jemaah Indonesia," ucapnya, dilansir Liputan6.com, Minggu (19/9/2021).

    Kendati belum ada kepastian, namun mereka tetap menyosialisasikan syarat-syarat untuk umrah ke para travel umrah.

    Dia mengatakan, persiapan persyaratan yang hendak dipenuhi oleh calon jemaah umrah, jika nanti Pemerintah Saudi Arabia sudah membuka pintu umrah untuk Indonesia.

    InsyaAllah, dalam waktu dekat pemerintah Saudi akan menginformasikan Umrah untuk jamaah Indonesia,” katanya.

    Menurutnya, Pemerintah Saudi tidak mewajibkan PCR dan karantina, kecuali peraturan dari Pemerintah Indonesia menerapkan keberangkatan dan kepulangan mewajibkan adanya hasil test PCR. Harga PCR di Saudi (130 SAR).

    Syarat Umrah

    Ibadah Umrah (Dok. Suara.com)

    Ini Persyaratan Umrah :

    a. Usia > 18 tahun

    b. Sudah vaksin 2 dosis
    c. Vaksin Sinovac + vaksin booster
    d. Vaksin Sinopharm + vaksin booster
    e. Memiliki sertifikat vaksin (PeduliLindungi).

    Jamaah umrah diperbolehkan dan mendapatkan fasilitas :

    a. sholat 5 waktu di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

    b. Itikaf di Masjid

    c. Umrah lebih 1 kali (tentative)

    d. Ziarah

    e. Hotel sekamar berdua (double)

    f. Kapasitas Bus maks. 25 pax

    g. Makanan Catering

    h. Daftar aplikasi Tawakalna & Eatamarna jamaah oleh provider koordinasi dengan Muassasah.

    Jika jamaah terdeteksi COVID-19 saat di Saudi, maka biaya di-cover oleh asuransi.

    Sertifikat vaksin asli harus di upload di sistem visa. Provider visa mengambil paket melalui sistem Muasasah (include visa+hotel+bus+asuransi).

    Harga visa USD 202 (Include visa, asuransi, biaya IT, dan jasa Muassasah), Muthowwif travel bisa di daftarkan ke Muassasah, dan Umrah plus bisa dilaksanakan namun harus mengikuti regulasi peraturan dari negara terkait