• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Meriahkan HUT ke-19 Kepri, ASN Wajib Pakai Baju Kurung Melayu

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM –Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diperingati setiap tanggal 29 September setiap tahunnya.

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan instruksi melalui Surat Edaran (SE), ke seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/walikota se-Kepri. 

    Ansar Ahmad menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta, menggunakan baju kurung melayu, pada hari kerja, dari tanggal 20-24 September 2021. 

    Dia menginstruksi setiap instansi pemerintah dan swasta memasang baleho, spanduk dan umbul-umbul ucapan selamat HUT ke-19 Kepri.

    Yakni di lingkungan kantor, toko dan lokasi-lokasi strategis lainnya mulai tanggal 20-30 September 2021. 

    Gubernur Ansar juga menekankan untuk merayakan hari jadi Provinsi Kepri, dengan khidmat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri tahun ini mengusung tema ‘Kepri Sehat Kepri Maju’.

    Peringatan HUT Kepri tersebut juga akan dijalankan beberapa agenda. Upacara peringatan HUT Kepri, digelar di Gedung Daerah Tanunjungpinang Kepri. Serta dilakukan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kepri. 

    Selanjutnya, diakhiri ziarah dan tabur bunga mengenang jasa-jasa pahlawan pejuang Provinsi Kepri, di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Tanjungpinang.