• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Ternyata, 14 Sekolah di Batam Tak Ajukan PTM

    Ilustrasi PTM (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Pada pekan depan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) akan dimulai.

    Sebagai persiapannya, seluruh kepala sekolah di Batam Kepri, mengikuti rapat online bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Rabu (15/9/2021) kemarin.

    BACA JUGA:

    Dinkes Karimun Sesalkan Masih Ada Wali Murid yang Larang Anaknya Divaksin

    Ada Puluhan Santri Ponpes di Toapaya Terpapar COVID-19

    ABK Kapal Cumi di Karimun Divaksin di Tengah Lautan

    Dalam rapat tersebut, dibahas terkait mekanisme dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

    Diungkapkan Kepala Disdik Batam Hendri Arulan, sebagian besar kepala sekolah sudah menyatakan siap untuk melaksanakan PTM. 

    "Insyaallah minggu depan, kondisi Covid-19 sudah melandai. Kami sudah rapat melalui zoom karena jumlahnya banyak. Kepala sekolah siap belajar tatap muka minggu depan," ungkap, Kamis (16/9/2021). 

    Menurutnya, prokes wajib dilaksanakan saat menggelar PTM. Apalagi di Bulan Februari 2021 lalu, PTM sempat dilakukan. 

    “Saya minta dicek kembali sarana dan prasana untuk prokes, seperti tempat cuci tangan airnya oke atau tidak, sabun, toilet tolong dibersihkan,” ujarnya. 

    Dia juga meminta, agar setiap satuan pendidikan mengecek kembali ruang kelas, meja maupun kursi. Karena sudah cukup lama, ruangan yang ada di sekolah tidak dipakai. 

    “Kan sudah berbulan-bulan tidak dipakai, biar dicek lagi, ada waktu seminggu buat memperbaiki kalau ada yang rusak,” katanya. 

    Sejauh ini, sebanyak 88 persen sekolah tingkat SD yang sudah mengajukan untuk melaksanakan PTM.

    Namun untuk sekolah tingkat SMP, masih ada 14 sekolah yang belum  mengajukan permohonan untuk PTM. 

    “Bagi yang belum mengajukan, berarti belum boleh PTM, dan tetap lewat daring,” ujarnya.

    Mekanisme PTM

    Satuan pendidikan yang mengajukan permohonan tatap muka, lanjutnya, dapat diperbolehkan untuk melakukan PTM. Namun sesuai surat keputusan bersama (SKB) dalam instruksi menteri dalam negeri (Mendagri). 

    "Seperti kapasitas ruangan diisi maksimal 50 persen. Untuk TK atau PAUD ada ketentuannya juga," ucapnya.

    Dia menegaskan, sekolah akan menerapkan sistem shift, jika ruangan di sekolah tersebut memadai.

    Namun jika ruangan sekolah tidak memadai, maka bisa dibuat sistem hibrid, sebagian secara tatap muka, sebagian lagi secara daring. 

    “Biasanya satu shift jadi dua shift, yang dua shift jadi 4 shift, kalau tidak cukup, berarti gantian, dibuat per kelompok. Misalnya kelompok A daring, kelompk B di sekolah, esoknya gantian,” ucapnya.