• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Dinkes Karimun Sesalkan Masih Ada Wali Murid yang Larang Anaknya Divaksin

    Ilustrasi vaksin (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Kepulauan Riau (Kepri) menggelar vaksinasi COVID-19, ternyata masih saja ada yang melakukan penolakan.

    Salah satunya dari orang tua atau wali murid di berbagai sekolah di Karimun, yang menolak anaknya disuntik vaksin.

    BACA JUGA :

    Ada Puluhan Santri Ponpes di Toapaya Terpapar COVID-19

    ABK Kapal Cumi di Karimun Divaksin di Tengah Lautan

    Kadinkes Batam Bantah Suntikan Vaksin Penyebab Pelajar SMA Meninggal Dunia

    Padahal sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), akan dimulai pada 1 Oktober 2021 serentak di Kepri, dengan syarat wajib suntik vaksin.

    Persyaratan tersebut dikhususkan bagi pelajar berusia 12 tahun hingga 17 tahun. Dan juga para guru diwajibkan melaksanakan vaksinasi, agar bisa mendapatkan izin mengajar.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun Fajar Horison Abidin mengatakan, sejumlah orangtua yang melarang anaknya divaksin, menjadi kendala tersendiri. 

    "Ada wali murid atau orang tua siswa, yang melarang anaknya untuk vaksin," kata Fajar, Kamis (16/9/2021).

    Ia menduga, kemungkinan besar para orangtua siswa tersebut juga belum melakukan vaksinasi COVID-19.

    Namun, ada juga orangtua yang belum vaksin, tapi pergi mengantarkan anaknya untuk melakukan vaksinasi ke sekolah atau gerai vaksin yang dekat. dengan tempat tinggalnya.

    "Tapi, ada juga ditemui orangtua yang belum divaksinasi tapi mengantar anaknya untuk vaksin," katanya.

    Fajar mengimbau kepada para wali murid siswa, untuk bisa mendukung vaksinasi terhadap para pelajar.

    "Vaksinasi untuk menguatkan imun pada anak dan memberi kesehatan tubuh. Sehingga pada saat sekolah tatap muka nanti bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah," ucapnya.