Mau Ikut PTM d Karimun Awal Oktober Nanti, Ini Syarat Wajibnya
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Kepulauan Riau (Kepri), akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kegiatan tersebut akan dimulai di awal bulan Oktober 2021, tepatnya di tanggal 1 Oktober 2021.
Bupati Karimun Rafiq mengatakan, ada persyaratan khusus bagi pelajar yang mau mengikuti PTM.
Yakni para siswa dengan usia 12 tahun sampai 17 tahun, diwajibkan telah divaksinasi, minimal dosis 1.
Sehingga, pelajar yang belum divaksinasi tidak dapat untuk mengikuti belajar secara tatap muka di sekolah .
"Bagi anak-anak yang tidak vaksin, sesuai dengan ketentuan, tidak boleh melakukan sekolah tatap muka," ucapnya, Senin (13/9/2021).
Selain para murid, para guru yang belum divaksiansi juga tidak diperbolehkan untuk mengajar tatap muka.
Peraturan tersebut akan dikeluarkan, sejalan dengan peraturan dari pusat dan peraturan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dia pun mengimbau pada orang tua atau wali murid, untuk segera mengajak anaknya (wajib vaksin) untuk melakukan vaksiansi.
"Bagi, anaknya yang belum divaksin, segeralah untuk vaksin. Karena sekolah tatap muka akan dimulai awal Oktober, serentak se-Provinsi Kepri," ungkapnya.