Ini Alasan Kenapa Batam Tidak Jadi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau
Batam, Melayupedia – Batam menjadi salah satu kota industri terbesar di Indonesia, yang cukup diperhitungkan. Sebagai kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Batam menjadi free trade zone, yang identik dengan produk-produk elektronik dan manufaktur dari tiga negara yakni Singapura, Malaysia dan Indonesia sendiri.
Ada banyak keunggulan dari Kota Batam. Selain letaknya yang sangat strategis, Batam juga berada di jalur pelayaran internasional.
Bahkan sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia juga, Batam memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Ketika dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam, yang saat ini bernama BP Batam, kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 orang penduduk. Namun dalam tempo 40 tahun, jumlah penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Bahkan untuk menjadi provinsi sendiri, Batam dianggap mampu merealisasikannya. Terlebih wacana pembentukan Provinsi Khusus Batam pun, sudah ada.
Mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo dan anggota DPRD Kepri Taba Iskandar, pernah menggagas untuk pembentukan provinsi khusus tersebut. Beberapa elemen masyarakat juga mendukung wacana tersebut.
Namun wacana tersebut menuai pro dan kontra. Salah satu yang menolak wacana tersebut, yaitu mantan Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) Huzrin Hood, yang berjuang memekarkan Provinsi Kepulauan Riau dari Riau kala itu.
Di tengah banyaknya keunggulan Kota Batam, namun kenapa Batam tak juga menjadi Ibu Kota Kepri? Padahal Kota Batam lebih dikenal dibandingkan Kota Tanjung Pinang.
Dikutip dari berbagai sumber, jawabannya adalah historikal. Tanjungpinang dipilih sebagai Ibu Kota Kepri, karena memiliki nilai historis yang kuat. Yaitu sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Riau Lingga yang terpusat di Pulau Penyengat.
Tanjungpinang juga pernah menjadi ibukota Provinsi Riau, yang meliputi Riau daratan dan kepulauan. Sebelum akhirnya dipindahkan secara resmi ke Kota Pekanbaru, antara tahun 1958-1960.
Lalu, Kota Tanjungpinang memiliki pelabuhan besar, yang bernama Sri Bintang Pura. Yang mana, terhubung dengan pulau-pulau lainnya, seperti Pulau Batam, Kepulauan Karimun, Anambas, Natuna, serta beberapa kota lainnya yang ada di Riau. Di pelabuhan tersebut, tersedia kapal-kapal jenis feri dan speedboat.
Selain itu, Pelabuhan Sri Bintan Pura juga menjadi akses internasional ke Malaysia dan Singapura. Selain makan Raja Ali Haji, di Pulau Penyengat juga terdapat situs-situs sejarah.
Seperti Masjid Raya Sultan Riau, Kompleks Pemakaman Keluarga Kesultanan Johor-Riau, kompleks Istana Kantor, Balai Adat, dan benteng di Bukit Kursi serta Monumen perjuangan pahlawan nasional Raja Haji Fisabilillah di Pantai Tepi Laut Tanjung Pinang.
Provinsi Kepri ditetapkan sebagai provinsi ke-32 oleh Presiden Megawati Sukarnoputri, di tahun 2004 lalu. Kepri juga merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau.
Provinsi Kepri terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002, yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Bertepatan dengan peresmian tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, Hari Sabarno, atas nama Presiden Megawati melantik Pejabat Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, yang bertugas sampai terpilihnya gubernur definitif.
Dengan pelantikan tersebut, Ismeth merangkap jabatan sebagai Ketua Otorita Batam saat itu.
Itulah alasannya kenapa Ibu Kota Kepri bukan di Batam, namun dipilih di 'Kota Gurindam' Tanjungpinang
Editor : Nef