• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Drama Kapal Malaysia Demi Curi Ikan di Perairan Indonesia

    Kapal ikan asing dari Malaysia yang ditangkap di perairan Kepri (Melayupedia.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Bakamla dan juga Lanal Karimun, di perairan Barat Daya Takong Iyu Kepulauan Riau (Kepri), menangkap kapal ikan asing yang melakukan aktivitas ilegal.

    Penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (10/9/2021), terdiri dari Tim Gabungan Operasi dari Stasiun Pemantauan Keamanan Dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK dan F1QR Lanal Karimun.

    Kabag Humas Dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, pada saat tim melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automativ Identification System (AIS) Dashboard Security.

    Yang merupakan sebuah KIA yang dicurigai, melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

    "Tim langsung melakukan penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 dengan mendekati kapal target," ujar Wisnu, Sabtu (11/9/2021).

    Karena tidak melakukan perlawanan, petugas gabungan langsung dapat melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan.

    Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut, adalah kapal Malaysia dengan nama lambung Kapal JHFA 99 A.

    Yang diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 orang warga negara Malaysia dan 1 Warga Negara Indonesia.

    "Dari pemeriksaan terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau," katanya.

    Untuk mengecoh petugas, nahkoda mengatakan sedang mengalami kerusakan mesin, sehingga tak sengaja memasuki perairan Indonesia.

    Namun, setelah dicoba oleh petugas kapal tersebut dapat dihidupkan dan dalam keadaan normal.

    "Saat ini kapal beserta ABK berada di dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.