• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Wako Batam Perbolehkan Kegiatan Ibadah Keagamaan dengan 25 Persen Kapasitas

    Pembatasan jumlah jemaah ibadah keagamaan menjadi salah satu langkah pencegahan penularan Covid-19 (IST)

    Batam, Melayupedia.com – Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Batam Muhammad Rudi, belum bisa memutuskan kegiatan ibadah keagamaan diperbolehkan atau tidak, di saat penerapan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM).

    Namun kali ini, Wako Batam menegaskan jika pelaksanaan kegiatan ibadah keagamaan tetap boleh digelar, namun hanya 25 persen dari kapasitas sebuah tempat ibadah.

    Wako Batam Muhammad Rudi mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan para tokoh agama, yang menginginkan kegiatan ibadah tetap bisa berjalan.

    “Protokol kesehatan juga tetap wajib dijalankan, sementara itu ketika beribadah di tempat ibadah jaraknya harus 2 meter, itu kesepakatannya,” ujar Rudi usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Dataran Engku Putri, Rabu (7/7/2021).

    Mereka pun akan menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), serta hasil rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun Menteri Koordinator Perekonomian (Menkeu), melalui video conference.

    “Tunggu nanti hasil video conference, bisa jadi berubah lagi, kalau berubah, kami juga harus ikuti,” katanya.

    Sementara itu mengenai pelaksanaan Salat Idul Adha di Kota Batam juga disepakati, bisa dilaksanakan di lapangan terbuka, tidak boleh dilakukan di dalam masjid ataupun musala.

    “Kalau tidak hujan dilaksanakan di lapangan, jaraknya 2 meter,” ungkapnya.

    Sementara untuk panitia kurban, Rudi meminta untuk setiap panitia sudah harus wajib divaksin Covid-19. Jika ada yang akan bergabung menjadi panitia kurban, agar segera untuk memberi tahu agar dapat dapat divaksin.

    "Dua hari ini, bagi panitia yang belum vaksin, harus divaksin," katanya.

    Lalu sebelum melakukan pemotongan hewan kurban, seluruh panitia juga wajib untuk mengikuti test bebas Covid-19 dengan swab antigen. 

    Dalam dua hari ini, Rudi meminta para panitia bisa mengumpulkan data para tim pelaksana pemotongan hewan kurban.

    "Jadi nanti tahu, mana yang bisa dan tidak bisa. Kita hanya menjaga agar Covid-19 tidak semakin bertambah di Kota Batam," ucapnya.