Mangkir dari Panggilan KPK, Anggota DPRD Kepri: Saya Tidak Tahu Menahu
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengorek informasi terkait dugaan korupsi,.yang dilakukan Bupati Bintan Apri Sujadi.
Salah satunya dengan memanggil anggota DRPD Kepri Bobby Jayanto, pada hari Jumat (3/9/2021).
Namun sayang, pemanggilan tersebut belum direspon oleh Bobby Jayanto.
Bobby Jayanto mengaku kaget atas pemanggilan dirinya oleh tim penyidik KPK, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan Tahun 2016-2018.
"Saya tidak tahu menahu apa yang menjadi keterkaitan perkara tersebut dengan diri saya," kata Bobby di Kantor DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang, Sabtu (4/9/2021).
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang ini, selama Apri Sujadi aktif menjabat sebagai Bupati Bintan, dirinya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan Apri Sujadi.
"Meskipun saya mengenalnya sudah lama setidaknya saat yang bersangkutan maju pertama kali dalam Pilkada Bintan 2016 lalu," ujarnya.
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakaan, pemanggilan Bobby Jayanto sebagai saksi untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan Tipikor Bupati Bintan.
Selain itu, pemanggilan tersebut untuk mengetahui dan membuat terang terkait rangkaian perbuatan dari para tersangka.
"Jika yang bersangkutan merasa tidak tau apa-apa dan dinilai salah orang, silahkan terangkan dalam pemeriksaan dihadapan tim penyidik KPK," ucapnya.
Terkait mangkirnya Bobby pada pemanggilan Jumat (3/9/2021) kemarin, Ali, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilannya.
Ia menegaskan, anggota DPRD Provinsi Kepri itu diharapkan kooperatif dan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan dan ditentukan dalam surat panggilan saksi tersebut.
"Karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.