7 Fakta Mencengangkan Kasus Dugaan Pelecehan yang Dialami Karyawan KPI Pusat
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Media sosial (medsos) dihebohkan dengan postingan terkait dugaan pelecehan, yang dialami oleh salah satu karyawan pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, berinisial MS.
MS menjadi korban bullying, penindasan, kekerasan fisik hingga pelecehan seksual yang dilakukan para rekan kerjanya.
Melayupedia.com merangkum 7 fakta mencengangkan terkait dugaan pelecehan ini:
1. 8 Tahun Jadi Korban Bullying
Dalam surat terbukanya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), MS mengaku menjadi korban penindasan dan pelecehan rekan kerjanya sejak tahun 2012 hingga 2019.
Seorang karyawan pria berinisial MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh 7 orang karyawan KPI Pusat, dari tahun 2012 hingga 2019.
BACA JUGA:
Kacab BSM Karimun Jadi Tersangka Pencucian Uang Miliaran Rupiah
Telegram Meroket, Indonesia Jadi Pengunduh Terbanyak Ketiga di Dunia
Ternyata, Ini Efek Samping Usai Disuntik Vaksin Moderna
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu 1 September 2021.
Sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, MS kerap dilecehkan, dipukul, dimaki dan dirundung. Namun MS tak pernah membalasnya.
2. Pelecehan Seksual Berat
Di tahun 2015 lalu, MS kembali menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Para pelaku ramai-ramai memegangi kepala, tangan dan kaki korban.
Mereka lalu menelanjangi, memiting hingga dengan teganya melecehkan mencoret alat vital MS dengan spidol.
"Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujar MS.
Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB.
Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?," ucap MS.
3. Terpaksa Terus Bekerja
Berbagai hinaan, perlakuan tidak menyenangkan hingga pelecehan seksual, membuat psikis MS cukup terguncang. Dia merasa trauma berat dan stress berkepanjangan, sehingga membuatnya sering jatuh sakit.
MS mengatakan, akibat stres berkepanjangan membuatnya sering jatuh sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ia mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres. Ia juga divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder.
"Saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta," ujar dia.
MS mengatakan, perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya sungguh membuat tidak kuat bekerja di KPI Pusat. Tapi, ia berpikir tidak ingin menambah jumlah pengangguran di negara ini.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," terang dia.
4. Mencari Keadilan
MS sempat melakukan berbagai upaya. Pada tanggal 11 Agustus 2017, dia mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email.
"Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian," ujar MS dalam keterangan tertulis, Rabu 1 September 2021.
Komnas HAM memberikan jawaban dan menyarankan, agar MS mendatangi Polsek Gambir pada 2019. Namun jawabannya, tidak mengenakan.
"Mereka malah bilang lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," Kata MS.
Karena perundungan yang tak usai, MS akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Polsek Gambir, di tahun 2020 lalu. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita dengan serius.
"Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan," ujar dia.
MS mengaku sempat mengadukan persoalan ini ke pengacara kondang Hotman Paris dan artis Deddy Corbuzier via DM Instagram pada Oktober 2020. Namun, upaya itu pupus.
"Tapi sayang, mereka berdua tidak merespons," ucap dia.
Akhirnya berkat diskusi dengan pengacara, aktivis LSM. MS berani untuk bicara. Ia bertekad membuka kisah ke publik.
5. Respon KPI Pusat
KPI Pusat (Dok. Ngopibareng.id)
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Agung meminta kepada para pelaku ditindak secara tegas jika terbukti melakukan penindasan hingga pelecehan seksual.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," katanya, Kamis (2/9/2021).
"Kami tdak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," tegas dia.
Agung pun menyampaikan prihatin. Ia berencana melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Serta, memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
Pada Kamis siang, KPI Pusat akan memanggil 7 pegawai yang diduga melakukan pelecehan dan perundungan kepada salah satu karyawannya berinisial MS.
"Siang ini para pihak baru dipanggil. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPI Yuliandre Darwis.
Ketujuh pegawai yang dipanggil itu adalah terduga pelaku yang diungkap MS dalam pesan tertulisnya.
Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), RT (Divisi Visual Data), FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis), TK (Divisi Visual Data).
Pemanggilan itu dilakukan karena KPI Pusat berjanji akan melakukan investigasi internal terhadap pengakuan pegawai yang mengalami perundungan dan pelecehan.
6. Bareskrim Polri Turun Tangan
Bareskrim Polri (Dok. Liputan6.com)
Penyidik Bareskrim Polri pun akan turun mendalami kasus tersebut.
"Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sendiri mengatakan bahwa laporan atas kasus dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat itu telah masuk ke Polres Jakarta Pusat.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat, melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," katanya.
7. Warganet Serang Medsos KPI Pusat
Setelah hebohnya surat terbuka dari korban MS di media sosial (medsos), para warganet langsung berselancar ke akun Instagram @kpipusat.
Beberapa postingan foto terbaru di Instagram KPI Pusat, langsung diserbu oleh para warganet. Mereka banyak yang tidak menyangka, jika korban bullying ada di KPI Pusat.
“WOY KARYAWAN LU TUH GABENER, PANTES NAYANGIN T GADA YG BNR, KARYAWANNYA AJA GABENER, TINDAK LAH,” tulis akun @pnjiksm.
“Halo, ada kekerasan seksual tuh di KPI. Daripada ngurusin sensor2 tayangan “berbau seksual” mending urusin dulu tuh masalah kekerasan seksual nya,” ungkap @hydroroof_jogja.
“Tolong di adili seadil adilnya para pelaku pelecehannya pak/bu. Dipecat ajalah bagusnya. Jgn di kasihani. Udh bertahun tahun loh masalahnya. Yakali abs viral amsalahnya slesai bgtu saja scra kekeluargaan,” ujar @lindadosi.