Ini Penawaran Oxley untuk Pembangunan Apartemennya yang Mandek
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Mandeknya pembangunan apartemen Oxley di Batam Kepulauan Riau (Kepri), kini sedang ditangani oleh PT Oxley Karya Indo Batam (OKIB).
Di mana, Oxley Convention City berganti nama menjadi One Avenue.
Diketahui proyek Oxley merupakan join venture antara PT Oxley Karya Indo Batam (KIB) dan Rich Capital Holdings dari Singapura.
Selanjutnya, PT Wiwao mengambil proyek pembangunan Oxley dengan nama One Avenue.
Solusi yang ditawarkan, yaitu u menerima pembangunan satu tower One Avenue di lokasi yang sama.
Padahal rencana awal, apartemen oxley akan dibangun sebanyak 4 tower dengan sebanyak 18-29 lantai.
Salah seorang konsumen Oxley, Purwandhani Prananingrum masih meragukan solusi yang ditawarkan tersebut.
“Saat diundang kemarin memang disampaikan ada pembangunan satu tower, tapi saya masih ragu,” katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).
Diketahui pembangunan satu tower tersebut dilakukan pada bagian depan.
Sedangkan apartemen miliknya berada di tower B unit 12-27.
Menurut Dhani, Ia akan menambah biaya cicilan apartemen dibandingkan sebelumnya.
“Karena letaknya di depan, sedangkan punya saya di belakang,” ucapnya.
Dengan situasi seperti ini, Dhani mengaku sulit untuk meneruskan angsuran apartemen.
Apalagi dengan biaya yang lebih mahal. Selain itu, jika tetap meneruskan angsuran apartemen di One Avenue, harga apartemennya akan naik hingga 30 persen.
Sementara itu, angsuran yang sudah dibayarkannya telah mencapai Rp 458 juta dari total angsuran sebanyak Rp 758 juta.
“Saya tak mau teruskan (angsuran),” ujarnya.
Ia juga mendapat informasi, bahwa ada konsumen yang telah dikembalikan uang angsurannya secara penuh. Menurutnya solusi itu adalah yang terbaik.
“Sebaiknya dikembalikan saja (dana angsurannya),” ucapnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menegaskan, pihak Oxley harus menyelesaikan dulu persoalan perjanjian pembelian apartemen.
“Jika tidak diselesaikan dulu, baru bisa dilaksanakan pembangunan, jika tidak saya minta PTSP tidak mengeluarkan IMB,” ujarnya.
Untuk diketahui, Izin Mendidikan Bangunan (IMB) milik Oxley yang dikeluarkan pada tahun 2016 telah dibatalkan karena tak kunjung melakukan pembangunan. Masa tenggat pembangunan diatur hingga tahun 2018.