Bulan Depan, Pemprov Kepri Wujudkan Pinjaman Lunak UMKM Maksimal Rp 20 Juta
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), berencana akan merealisasikan program pinjaman lunak, bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program tersebut, akan diwujudkan pada pertengahan bulan September 2021.
Diungkapkan Kepala Dinas UMKM Kepri, Agusnawarman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri dan Bank Riau Kepri saat ini, sedang mempelajari perjanjian kerja sama (PKS) untuk menjalankan program tersebut.
BACA JUGA:
Ada Pinjaman Tanpa Bunga Bagi UMKM di Kepri Lho..
Sebentar Lagi, Ada Pasar Ikan di Kota Ranai Natuna
Butuh Pinjaman Dana, Cukup Jaminkan Barang Elektronik di Juragan Gadai
"Apabila telah selesai kita lanjutkan dengan penandatanganan PKS. Dan ditargetkan, pertengahan September 2021 ini sudah bisa berjalan," kata Agusnawarman di Tanjungpinang, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, dalam pembahasan PKS, akan dibahas teknis serta syarat pengajuan pinjaman lunak bagi para pelaku UMKM yang akan mengajukan pinjaman.
Termasuk juga, jeda dalam melakukan pembayaran angsuran seperti yang diusulkan Gubernur Kepri, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, program pinjaman lunak tanpa bunga ini merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 melalui sektor UMKM.
Gubernur Kepri juga meminta pihak Bank Riau Kepri, untuk memberikan keringanan dengan memberikan maksimal pinjaman selama 2 tahun. Serta pembayaran angsuran pertama, dimulai pada bulan ke-4 setelah pinjaman.
"Ini untuk memberikan napas kepada para pelaku UMKM yang baru memulai usahanya. Dan permintaan Pak Gubernur memang seperti itu, mudah-mudahan dapat diakomodir pada saat pembahasan PKS," harap Agus.
Dikatakannya, para pelaku UMKM nantinya bisa memanfaatkan program pinjaman lunak, dengan besaran maksimal Rp 20 juta.
Untuk proses verifikasi, validasi hingga persetujuan pinjaman akan sepenuhnya ditentukan pihak Bank Riau Kepri.
"Untuk proses verifikasi berkas dan lainnya sepenuhnya ditangani pihak Bank, tidak ke Dinas UMKM Kepri," ungkapnya.