Sepuluh PNS Pemko Batam Resmi Purna Tugas, Sekda Jefridin Serahkan SK Pensiun
Batam, Melayupedia - Sepuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam resmi memasuki masa purna tugas terhitung 1 November 2024. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, di ruang Holding Lantai 1 Kantor Walikota Batam, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi para PNS selama mengabdi di Pemko Batam.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua," ujarnya.
Sekda Batam menambahkan, meski telah memasuki masa pensiun, para purna tugas masih dapat berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Terimakasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam. Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini," kata Jefridin.
Dalam acara tersebut, Jefridin didampingi Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Batam, Firmansyah secara simbolis menyerahkan saguhati kepada perwakilan pensiunan.
Para PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2024 ini berjumlah 10 orang. Penyerahan SK pensiun ini merupakan bentuk penghargaan Pemko Batam atas pengabdian mereka selama ini.