• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    PLN Batam dan Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Pengamanan Aset Kelistrikan di Batam

    PT PLN Batam mempererat kerja sama dengan Polda Kepri melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum atas aset perusahaan. (Foto: istimewa)

    Batam, Melayupedia - PT PLN Batam mempererat kerja sama dengan Polda Kepri melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum atas aset perusahaan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, dan Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan di Nongsa, Batam, Rabu, 23 Oktober 2024.

    Penandatanganan PKT ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 18 Oktober 2023. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk terus menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan guna menyediakan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Dalam sambutannya, Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah menekankan pentingnya dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kepri, untuk memberikan pelayanan kelistrikan terbaik.

    "PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik dituntut untuk selalu melakukan inovasi, koordinasi, dan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Polda Kepri sebagai institusi penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban, juga pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat," ujar Dinda.

    Dinda juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Polda Kepri. Menurutnya, dengan ditindaklanjutinya PKT ini, kedua institusi dapat menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan produksi, pemasaran, serta kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.

    Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan menekankan bahwa pengelolaan objek vital terpadu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.

    "Pengelolaan objek vital terpadu menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini pihak perusahaan dan kepolisian. Pengelolaan ini sangat penting karena operasional objek vital yang terhenti akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak," jelasnya.

     

    Rudy juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap operasional PLN Batam dan merekomendasikan pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen keamanan perusahaan yang dapat memberikan berbagai manfaat bagi PLN Batam.

    "Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, terlebih dengan adanya Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis yang menjadi kerangka serta acuan pelaksanaan," pungkasnya.