• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Pemkab Bintan Siapkan Rp 195 Miliar Bangun Gedung Baru di Bintan Buyu

    Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

    BINTAN, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), berencana akan membangun gedung baru di Kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

    Tak tanggung-tanggung, anggaran yang bakal dikucurkan yakni, Rp 195 miliar bersumber dari APBD Bintan. Rencananya, pembangunan ini dimulai tahun 2022 nanti.

    Pembangunan gedung baru ini, sebab beberapa aset tanah dan bangunan yang ditempati instansi-instansi pemerintah Kabupaten Bintan sejak puluhan tahun telah diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.

    Memang, belum semuanya diserahkan. Dari 14 aset yang ada, Pemkab Bintan masih menggunakan 5 aset bangunan hingga saat ini.

    BACA JUGA:

    Jalur Ekstrem Menuju Puncak Batu Gajah di Lingga

    Balita Penderita Kelainan Jantung di Karimun Tak Punya Biaya Berobat

    "Batas penggunaan aset tersebut sampai akhir Desember," ucap Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan, kemarin.

    Aset yang masih digunakan Pemkab Bintan antara lain di Km 5 Kota Tanjungpinang sebagai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

    Lalu di Km 3 Kota Tanjungpinang yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.

    "Jadi pembangunan gedung baru bersama OPD itu sifatnya urgent. Maka harus digesa pembangunannya namun kita liat dulu ketersediaan keuangan daerah," ujar Roby.

    Jika gedung tersebut jadi dibangun, maka tidak dibangun sekaligus atau selesai tahun itu juga. Karena gedung bersama itu diprediksi akan selesai sekitar 3 tahun.