Komisi III DPRD Batam Soroti Pencurian Kabel PJU di Jalan Utama, Minta Pengawasan Diperketat
Batam, Melayupedia - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi di beberapa titik strategis, seperti di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan Jalan Sudirman, Batam Center. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait keamanan dan keselamatan para pengendara.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai matinya lampu PJU di kawasan tersebut.
"Kami sudah meneruskan keluhan masyarakat ini ke dinas terkait. Dari informasi yang kami peroleh, matinya lampu PJU itu disebabkan karena kabel tanam untuk penerangan jalan di lokasi tersebut dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab," ujarnya pada Ahad, 11 Agustus 2024.
Djoko sangat menyayangkan adanya tindakan pencurian tersebut. Menurutnya, aksi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mempengaruhi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Penggantian kabel tanam yang dicuri tidak hanya memerlukan anggaran yang cukup besar, tetapi juga membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk proses pemasangan ulang.
"Selain butuh anggaran, pemasangan kabel tanam yang baru tentu akan memerlukan proses yang cukup panjang," ucap Djoko.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Djoko meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk mengintensifkan pengawasan dengan melakukan patroli di titik-titik rawan pencurian kabel PJU. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian serupa di masa depan.
"PJU merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan dan mencegah tindakan kriminal di jalan," kata Djoko. Ia juga menekankan bahwa kabel tanam PJU adalah aset pemerintah daerah yang harus dikelola dan dijaga dengan baik.
Djoko berharap dengan adanya tindakan pengawasan yang lebih ketat, kondisi PJU di Kota Batam dapat segera diperbaiki dan kembali normal, sehingga keamanan dan kenyamanan para pengendara serta masyarakat dapat terjaga.