DPRD Batam Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 untuk Pembangunan Jangka Panjang
Batam, Melayupedia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Senin, 5 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyampaikan persetujuan terhadap penetapan Ranperda tersebut. Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan RPJPD bersama Pemerintah Kota Batam.
Jefridin menekankan bahwa RPJPD ini merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan akan menjadi dasar bagi pembangunan jangka panjang di Kota Batam selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Kepulauan Riau.
"Dengan RPJPD ini, diharapkan Kota Batam dapat memanfaatkan potensinya secara optimal dan menjadi lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi," ujar Jefridin.
DPRD Kota Batam juga memberikan apresiasi kepada Tim Pemerintah Kota Batam atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda. Pansus RPJPD menegaskan beberapa poin penting dalam rumusan RPJPD, di antaranya:
1. Partisipasi masyarakat
2. Pembangunan berkelanjutan
3. Peningkatan akses layanan dasar
4. Penanggulangan kemiskinan
5. Penciptaan lapangan kerja
6. Pemberdayaan masyarakat
7. Keadilan sosial dan kesetaraan
Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 terdiri dari 6 bab dan 8 pasal. Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jefridin mengingatkan pentingnya penjabaran dokumen RPJPD secara konsisten dan berkualitas, serta meminta dukungan DPRD Kota Batam untuk memastikan implementasi yang efektif. RPJPD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di masa mendatang.
Dengan disahkannya RPJPD ini, Kota Batam diharapkan dapat melangkah maju dengan arah pembangunan yang jelas dan terencana untuk 20 tahun ke depan, demi mewujudkan visi Batam yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.