• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    DPRD Batam Soroti Rencana Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam

    Rencana PT PLN Batam untuk menaikkan tarif listrik mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. (Foto: istimewa)

    Batam, Melayupedia - Rencana PT PLN Batam untuk menaikkan tarif listrik mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Menindaklanjuti kabar tersebut, DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak PLN pada Jumat, 12 Juli 2024 pagi. 

    RDPU yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua III, Ahmad Surya, menarik banyak perhatian dari kalangan anggota dewan. 

    Beberapa anggota DPRD yang hadir dalam RDPU tersebut di antaranya Arlon Verysto, Safari Ramadhan, Muhammad Yunus SPi, Muhammad Rudi, Budi Mardiyanto, Tan Atie, Asnawati Atiq, Muhammad Fadli, dan Siti Nurlailah. Sekretaris DPRD, Ridwan Afandi, juga turut hadir mendampingi. Dari pihak PLN, hadir tiga perwakilan dari manajemen perusahaan penyedia layanan listrik tersebut.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menyatakan bahwa DPRD sebagai perwakilan masyarakat memberikan perhatian khusus terhadap rencana kenaikan tarif listrik ini. 

    Nuryanto mengingatkan bahwa sebelumnya DPRD Kota Batam selalu dilibatkan dalam rencana kenaikan tarif listrik, namun sejak 2022 kewenangan tersebut telah ditarik ke tingkat Provinsi dan kemudian ke Pusat sebagai bagian dari penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

    "DPRD sebagai wakil rakyat punya kepentingan untuk meminta klarifikasi soal dasar kenaikan dan pertimbangannya. Kalau misalkan tarif tidak dinaikkan, dampaknya apa?" tanya Nuryanto.

    Dalam penjelasan dari pihak PLN, disebutkan bahwa sejak kenaikan tarif terakhir berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2017 hingga tahun 2024, belum pernah ada kenaikan tarif listrik. PLN pernah mengusulkan kenaikan tarif, namun situasi pandemi Covid-19 saat itu membuat usulan tersebut ditunda.

    PLN menjelaskan bahwa kenaikan tarif listrik kali ini didasarkan pada peningkatan harga komponen produksi primer, seperti gas dan batu bara, serta fluktuasi kurs dolar. Saat Pergub sebelumnya diterbitkan, kurs dolar masih di kisaran 13 ribu rupiah, sedangkan saat ini telah mencapai 16 ribu rupiah per dolar. 

    PLN memperkirakan bahwa jika tarif tidak dinaikkan, potensi kerugian yang dihadapi PLN bisa mencapai Rp 1,8 triliun dalam rentang waktu tersebut, yang akan berdampak pada produksi listrik.

    Menurut surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, kenaikan tarif listrik ini berkisar antara 6 persen hingga 9,38 persen. Kenaikan 6 persen akan berlaku bagi pengguna listrik 1.300 KVA atau 6 amper, sementara untuk sektor usaha dan industri, tarif akan naik sebesar 9,38 persen. 

    Namun, kenaikan ini tidak akan berlaku bagi masyarakat miskin, fasilitas sosial, fasilitas umum, sekolah, dan rumah ibadah.

    Nuryanto menegaskan bahwa DPRD Batam akan menyurati Kementerian ESDM dalam minggu ini untuk mendapatkan informasi lebih jelas mengenai dasar kenaikan tarif tersebut. Selain itu, DPRD meminta PLN untuk mensosialisasikan rencana kenaikan tarif ini agar masyarakat lebih memahami dan mengerti alasan di balik kebijakan tersebut.

    "Kami akan menyurati Kementerian ESDM minggu ini terkait kenaikan tarif listrik, agar informasi lebih jelas dasar kenaikan ini. Dan meminta PLN mensosialisasikan rencana kenaikan tarif ini agar masyarakat lebih mengerti," tutup Nuryanto.