• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Rapat Paripurna DPRD Batam: Pengesahan APBD Perubahan 2024 dan Pembahasan Anggaran 2025

    Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Jumat, 12 Juli 2024, menjadi ajang penting pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 serta penerimaan usulan APBD Kota Batam untuk tahun anggaran 2025. 

    Batam, Melayupedia - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Jumat, 12 Juli 2024, menjadi ajang penting pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 serta penerimaan usulan APBD Kota Batam untuk tahun anggaran 2025. 

    Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid membacakan usulan atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

    Dalam sambutannya, Sekda Jefridin Hamid menyampaikan proyeksi ekonomi Kota Batam untuk tahun 2025 dengan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi berada di kisaran 6,8 hingga 7,6 persen dan tingkat inflasi yang diharapkan berada antara 1,5 hingga 3,5 persen. 

    "Kami berupaya untuk selaras dengan target inflasi nasional, dan kami akan mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," jelas Sekda Jefridin.

    Rencana pendapatan daerah yang diusulkan untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,882 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 1,989 triliun, serta pendapatan dari dana transfer yang diproyeksikan sebesar Rp 1,891 triliun. 

    Adapun belanja daerah diusulkan sebesar Rp 3,976 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, dengan penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp 95 miliar.

    Ketua DPRD Nuryanto mengungkapkan bahwa usulan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam. 

    “Kami akan memastikan bahwa struktur anggaran tetap berimbang, mendukung pembangunan infrastruktur serta program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nuryanto.

    Rapat juga diisi dengan agenda penting lainnya, yaitu penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam untuk tahun anggaran 2025, yang dilakukan sesuai pedoman pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    “Penandatanganan pakta integritas ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Nuryanto.

    Dengan penandatanganan pakta integritas dan usulan APBD 2025, DPRD dan Pemko Batam berharap dapat membawa pembahasan anggaran ke tingkat yang lebih efektif dan efisien, dengan harapan dapat segera menetapkan anggaran yang lebih besar untuk mendukung berbagai program pembangunan di tahun mendatang.